Gaji 13 ASN Pemprov Gorontalo Cair, Masuk ke Rekening Istri
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sukril Gobel, Selasa (02/6/2026). Sukril Gobel juga selaku Bendahara Umum Daerah ini menjelaskan, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan
baca selengkapnya



