
KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Zarona, Kota Gorontalo, Kamis (10/9/2026). Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dihadiri oleh unsur TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, tenaga ahli anggota DPR RI, serta BPBD Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota.
Rakor penanganan kekeringan dan karhutla merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 373/31/IX/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan. Rakor membahas langkah-langkah penanganan darurat yang cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi antar instansi dan lembaga terkait.
“Pada Rakor ini kami mengumpulkan seluruh pihak terkait dengan penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla untuk mendapatkan informasi kondisi terkini di masing-masing kabupaten/kota. Dari informasi BPBD kabupaten/kota ada penambahan wilayah yang terdampak kekeringan, ini yang harus kita segera tangani bersama,” kata Sofian.
Rakor itu juga menyepakati untuk membentuk posko terpadu penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sofian menjelaskan, posko ini nantinya akan berfungsi sebagai pusat komando untuk mengoordinasikan, memantau, serta melaksanakan penanganan darurat secara cepat dan terpadu.
“Posko ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai, PMI, BPBD, Dinas Sosial, dan seluruh instansi terkait. Penanganan bencana kekeringan dan karhutla ini harus kita tangani bersama,” imbuhnya.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Gorontalo, hingga 8 September 2026 ada 89 desa di 33 kecamatan yang terdampak bencana kekeringan. Bencana itu berdampak pada 10.745 kepala keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 31.052. Sementara untuk kasus karhutla tercatat sebanyak 84 kejadian.
Pewarta : Haris