Pertamina Diminta Izinkan Mobil Tangki Pelat Merah Gunakan BBM Bersubsidi

Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim memberikan sambutan pada rakor penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla di Zarona, Kota Gorontalo, Kamis (10/9/2026). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Intensitas pendistribusian air bersih ke berbagai wilayah yang terdampak kekeringan di Provinsi Gorontalo semakin meningkat. Berdasarkan data BPBD Provinsi Gorontalo hingga 8 September 2026, bencana kekeringan telah melanda 89 desa dengan jumlah warga yang terdampak sebanyak  31.052 jiwa.

Guna memperlancar pendistribusian air bersih ke warga yang terdampak kekeringan, pihak Pertamina diminta memberikan izin agar mobil tangki air pelat merah bisa menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi dari hasil rapat koordinasi penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, yang digelar BPBD Provinsi Gorontalo di Zarona, Kota Gorontalo, Kamis (10/9/2026).

“Penyaluran air bersih ke masyarakat menggunakan mobil tangki pelat merah. Kita kesulitan karena SPBU tidak melayani BBM bersubsidi untuk kendaraan pelat merah. Oleh karena itu kita bersepakat menyurat ke Pertamina untuk meminta agar mobil tangki pelat merah bisa menggunakan BBM bersubsidi. Tetapi dengan catatan mobil yang kita akan gunakan terdaftar dalam surat sebagai dasar bagi SPBU,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.

Sebelumnya Arifin Anwar, Tenaga Ahli Anggota DPR RI menjelaskan bahwa dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 memberikan toleransi khusus untuk kebutuhan darurat bisa dilayani dengan BBM bersubsidi yang berlaku sampai masa bencana selesai. Atas dasar peraturan tersebut, serta mengacu pada Surat Keputusan Tanggap Darurat dari Gubernur Gorontalo, Arifin berharap Pemprov Gorontalo segera menyurat ke Pertamina Patraniaga dengan tembusan BPH Migas, Menteri ESDM, dan Komisi XII DPR RI.

“Kalau ada kebijakan dari Pertamina untuk BBM bersubsidi bisa digunakan, pak Rusli Habibie siap membantu,” pungkasnya.

 

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI