Gorontalo – Dari total 5.600 anak berkebutuhan khusus di Gorontalo, saat ini yang bisa terlayani secara formal melalui Pusat Layanan Autis (PLA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) baru sekitar 15 persen. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Wenny Liputo menjelaskan bahwa, pemerintah provinsi Gorontalo melalui delapan SLB dan satu PLA, hanya mampu melayani sekitar 972 anak […]Selengkapnya
Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sangat menaruh perhatian bagi anak yang bekebutuhan khusus atau “Disabilitas” meski pemerintah baru bisa melayani secara formal 15 persen dari jumlah anak yang membutuhkan layanan khusus. Hal ini yang di katakan oleh Syaiful Darise staff ahli hukum Gubernur Gorontalo, mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh yang berhalangan hadir […]Selengkapnya
Meningkatkan pendapatan masyarakat merupakan salah satu strategi dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo. Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Gorontalo Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada benchmarking infrastruktur ekonomi lokal pengendalian inflasi dan pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s) bersama Pemerintah Provinsi Bali di ruangan Tabanan hotel Sanur Paradise Plaza, Sabtu (1/4). “Pertumbuhan ekonomi kita […]Selengkapnya
Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menggelar kegiatan Festival Kirab Nusantara 2017. Kegiatan ini digelar untuk menjadi bagian dari ajang promosi pariwisata yang ada di Provinsi Gorontalo. Terkait festival ini yang akan digelar bulan Mei nanti, Pemerintah Provinsi yang dalam hal ini adalah Dinas Pariwisata Provinsi bersama pihak terkait menggelar rapat yang di pimpin langsung […]Selengkapnya
Gorontalo – Penjabat Gubernur Zudan Arif Fakrullah, kepada kepala SKPD agar dalam perumusan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan maupun prioritas pendanaan, perlu dikaji dan dianalisis lebih mendalam lagi, sehingga apa yang dilaksanakan benar benar dapat mengurangi permasalahan pembangunan yang ada. Hal ini ditegaskan Zudan dalam sambutan tertulisnya dibacakan oleh kepala Bappelitbang Provinsi Gorontalo, […]Selengkapnya
Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo yang di wakili oleh Asisten 1 Provinsi Gorontalo Anis Naki menyampaikan 7 arahan penting untuk Kota Gorontalo dalan Rapat Peripurna Istimewa DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka HUT Kota Gorontalo yang ke 289, Minggu (19/3). Tujuh arahan yang Anis Naki bacakan pada kesempatan itu adalah arahan langsung dari Penjabat Gubernur Gorontalo […]Selengkapnya
Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar operasi pasar untuk membantu masyarakat memperoleh cabe dengan harga yang murah, sekaligus sebagai upaya untuk menstabilkan kembali harga cabe yang melonjak hingga mencapai 130 ribu rupiah perkilogram dalam sepekan terakhir. Penjabat Gubernur Gorontalo Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat membuka operasi pasar di pasar Kampung Bugis Kota Gorontalo, Kamis (9/3), […]Selengkapnya
Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh resmi mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Gorontalo periode 2017-2021 di kantor Gubernur, Rabu (8/3). Zudan dalam arahannya mengajak pengurus Baznas dan Badan Majelis untuk menggencarkan program pemberdayaan umat, mengingat program pemberdayaan umat adalah ruh pembangunan yang perlu menjadi […]Selengkapnya
Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, bersama Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa dan Kapolda Gorontalo, menyampaikan SPT Tahunan PPh secara online yang digelar di Kantor Gubernur, ruang Huyula oleh KPP Pratama Gorontalo, Rabu (8/3). Pada kesempatan itu Zudan menyampaikan lewat inovasi yang bisa dilakukan secara online ini, Pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat […]Selengkapnya
Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa, terkait dengan penyusunan Peraturan Dareah (Perda) harus benar-benar berdasakan tingkat kebutuhan dimasyarakat. Hal ini menjadi penting karena pemerintah tidak boleh mengatur daerah sendiri, dengan mengunakan ukuran perda dari daerah lain, sebab undang undang Pemerintah Daerah, dibentuk dengan peraturan nasional, dan peraturan konteksionalnya diselesaikan melalui peraturan […]Selengkapnya