Wagub Gorontalo Ajak OPD Perkuat Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik

Suasana pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa (21/7/2026), dipimpin Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie. (Foto – Nova Diskominfotik).

Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Kegiatan ini dihadiri Anggota Ombudsman Republik Indonesia Partono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Muslimin B. Putra, Sekdaprov Sofian Ibrahim, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wagub Idah menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang terus konsisten mengawal perbaikan tata kelola birokrasi melalui evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, entry meeting bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi ruang evaluasi sekaligus penyamaan persepsi dalam upaya mencegah dan mengendalikan potensi maladministrasi secara berkelanjutan.

“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan dan kemudahan, tetapi juga dari kepastian prosedur, kejelasan informasi, keadilan layanan, serta bebas dari praktik maladministrasi. Karena itu, evaluasi ini harus menjadi momentum pembenahan yang nyata,” ujar Idah.

Idah menjelaskan, perubahan konsep penilaian yang kini lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan dan pengendalian maladministrasi harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Hasil evaluasi sebelumnya, lanjutnya, menjadi peta jalan untuk memperkuat kebijakan dan memperbaiki implementasi pelayanan di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjut Idah, berkomitmen menjadikan penilaian tahun 2026 sebagai momentum percepatan reformasi birokrasi melalui penguatan standar pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan internal di setiap perangkat daerah.

Secara khusus, Wagub memberikan perhatian kepada perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi tahun ini, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil, serta UPTD Rumah Sakit Umum DaerahHasri Ainun Habibie. Ia meminta seluruh rekomendasi Ombudsman RI pada penilaian sebelumnya dijadikan acuan untuk melakukan pembenahan sehingga tidak mengulangi kekurangan yang sama.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi menjadikan rekomendasi Ombudsman sebagai pedoman perbaikan. Jangan mengulang catatan tahun sebelumnya, tetapi tunjukkan peningkatan yang nyata dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Idah mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan proses evaluasi ini sebagai upaya bersama membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI