Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Geopark Gorontalo Masuki Tahap Akhir

Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki saat memberikan sambutan pada kegiatan Seminar Penyusunan dokumen rencana induk pengembangan Geopark Gorontalo di GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, Senin, (27/11/2023). (Foto – Fadil)

Kota Gorontalo, Kominfotik  – Penyusunan dokumen rencana induk pengembangan Geopark Gorontalo memasuki tahap seminar akhir. Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, di GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, Senin, (27/11/2023).

Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki menyebut rencana induk ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan. Hal itu dikarenakan perencanaan inilah yang akan mengawal kerangka geopark agar terbangun secara sistematis mulai dari perencanaan hingga tahapan pelaporan.

“Rencana induk ini juga menjadi semacam rencana aksi bagi semua perangkat daerah, termasuk juga badan pengelola. Kami mendapat panduan apa yang harus terus kami lakukan untuk membenahi seluruh geosite, baik yang punya kekayaan geologi, biologi maupun budaya,” jelas Budi.

Ia menambahkan, tiga kekuatan geosite yang dimiliki oleh daerah harus terus dikembangkan agar dapat memenuhi usulan pemerintah ke Geopark Nasional dan Unesco Global Geopark. Geosite merupakan tempat yang memiliki jejak rekaman penting tentang sejarah bumi yang bisa menjelaskan terkait perkembangan kebumian (geologi), makhluk hidup, serta kebudayaan.

“Sebagai upaya untuk mengembangkan tiga kekuatan geosite kita itu, maka kita butuh rencana induk untuk memberi bantuan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan aksi-aksi guna meningkatkan pelestarian alam dan kebudayaan daerah,” ujarnya.

Di akhir, Budi menekankan yang terpenting dari dokumen rencana induk ini adalah akan tersusunnya kelembagaan badan pengelola. Selain itu, pengintegrasian rencana aksi yang terdapat pada rencana induk agar masuk ke dalam dokumen perencanaan, juga menjadi hal penting yang ia tekankan.

“Aspek kelembagaan ini harus betul-betul kita matangkan. Kita harus punya kelembagaan yang kuat, baik dari sisi struktur maupun dari segi personil, karena rata-rata geosite yang kita miliki tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan provinsi, melainkan ada yang menjadi kewenangan kabupaten/kota serta pihak Kementerian Lembaga,” tegas Budi.

Diketahui, pertemuan tersebut melibatkan beberapa pemangku kepentingan. Di antaranya, Instansi dari Kementerian Lembaga, 12 unsur perguruan tinggi, 4 orang dari tim lomisi Litbang, dan 18 orang fungsional perencana, peneliti dan unsur lainnya.

Pewarta : Sella

Editor : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI