Kotamobagu, Kominfotik – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menutup bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (29/2/2024). Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 100 peserta terdiri dari PPID organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota.
“Ilmu yang diperoleh selama pelaksanaan bimtek ini harus bisa diimplementasikan di OPD masing-masing. Apa yang masih kurang dibenahi dan yang sudah ada tingkatkan terus,” kata Taufik.
Taufik mengutarakan, pemerintah berkewajiban memberikan informasi terkait program kegiatan pembangunan yang telah, sedang, dan akan dijalankan kepada masyarakat. Di sinilah peran dan tanggung jawab PPID untuk melayani masyarakat dan menjamin keterbukaan informasi.
“Pemerintah itu ada untuk melayani masyarakat termasuk dalam hal informasi. Tujuannya agar masyarakat sejahtera,” ujar Taufik.
Hari kedua bimtek PPID diisi dengan paparan materi tentang desain grafis dan penginputan Daftar Informasi Publik (DIP) ke aplikasi e-ppid.gorontaloprov.go.id. Penginputan DIP tahun 2024 dipandu oleh Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Ismail Sam Giu.
Pewarta : Haris