BNNP Gorontalo Tingkatkan Wawasan Anti Narkoba

Gorontalo, Humas – Guna meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo melakukan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkotika, Selasa (27/8/2019) di Gedung Rumah Tepi Sawah, Kota Gorontalo.

Narasumber dalam kegiatan ini Kepala BNNP Brigjen Pol Oneng Subroto, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf dan pemerhati pendidikan Syaiful Tumbela.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf sangat menghargai kegiatan yang dilakukan BNNP tersebut, sebagai upaya untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba. Melalui asistensi ini perjuangan memberantas narkoba semakin ditingkatkan.

“Peran DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya sampai pada melahirkan Perda akan tetapi sampai pada tingkat implementasi dimana dilaksanakannya pengawasan melalui komisi terkait,” kata Paris Jusuf.

Ia menyebut , DPRD Provinsi Gorontalo dalam fungsi legislasi telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Perda ini telah ditetapkan melalui rapat paripurna pada 19 Maret 2019.

“Pencegahan ini tidak hanya dilaksankan secara parsial akan tetapi secara komprehensif yang melibatkan seluruh stakeholder baik institusi Pemerintah, swasta maupun masyarakat, juga pelibatan lembaga keagamaan, lembaga adat,”ujarnya.

Upaya pencegahan yang dilakukan adalah mewajibkan kepada pimpinan dan anggota DPRD menandatangani surat penyataan di atas kertas bermaterai yang menyatakan bahwa tidak akan menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya selama menjadi anggota DPRD.

Untuk itu Paris berharap Asistensi Penguatan Pembangunan Nerwawasan Anti Narkoba yang diikuti oleh stakeholder ini, mampu menjawab masalah narkoba yang saat ini sudah mulai merebak di Gorontalo, apalagi saat ini dalam kondisi darurat narkoba.

pewarta : ppid DPRD

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI