Warga Mootilango Terima Benih Jagung-Padi Gratis

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyerahkan bantuan benih padi kepada perwakilan petani di Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (30/3/2019). Petani sawah di kecamatan tersebut mendapat alokasi bantuan sebesar 53.895,25 kg atau senilai Rp538.962.500. (Foto: Salman-Humas).

KABUPATEN GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pertanian mulai menyalurkan benih jagung dan padi gratis kepada masyarakat. Penyerahaan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bagi petani di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (30/3/2019).

“Kami sudah siapkan benih jagung dan padi, sudah ada. Tadinya mau diserahkan bulan April, tapi masyarakat minta sekarang karena sudah masuk musim tanam,” jelas Rusli.

Pemprov Gorontalo mengalokasikan benih jagung untuk Kabupaten Gorontalo sebanyak 684.630 kg atau senilai Rp28.811.222.000. Khusus untuk Kecamatan Mootilango yakni 37.200 kg atau senilai Rp1.636.800.000.

Sementara untuk benih padi untuk Kabupaten Gorontalo sebesar 348.923 kg setara dengan Rp3.489.230.000. Khusus untuk Kecamatan Mootilango sebanyak 53.895,25 kg atau Rp538.962.500.

Hal lain yang mengemuka dalam pertemuan tersebut tentang keluhan tidak berfungsinya Bendung Hunggalua untuk mengairi sawah warga. Para petani yang tergabung dalam Persatuan Petani Pemakai Air (P3A) meminta Pemprov Gorontalo agar mengambil alih penanganan bendung tersebut.

“Jadi perlu saya sampaikan, jika bendung atau irigasi dia bisa mengairi 0 sampai 1.000 hektar sawah itu kewenangan kabupaten, 1.000 sampai 3.000 itu kewenangan provinsi, serta 3.000 ke atas menjadi kewenangan pusat,” terang Rusli.

Untuk menyelamatkan fungsi bendung, Gubernur Rusli mengaku siap merevitalisasi bendung yang dibangun tahun 1980 itu. Terpenting saat ini perlu adanya pengalihan status kepemilikan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi.

“Tadinya bendung ini mengairi kurang dari 1.000 hektar, sekarang sudah 1.009 hektar sehingga sudah menjadi kewenangan provinsi. Tadi sebelum ke sini, saya sudah telpon Pak Bupati agar mengirimkan surat ke kita untuk pengalihan status,” tutupnya.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI