Cegah Narkoba di Sekolah, Kesbangpol Gelar Sosialisasi

Kepala Badan Kesbangpol Muh. Ali Imran Bali (tengah) saat memberikan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba bagi siswa siswi SMA – SMK se – Provinsi Gorontalo, Kamis (14/2/2019). (Foto Istimewa)

KOTA GORONTALO, Kesbangpol – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba bagi siswa siswi SMA – SMK se – Provinsi Gorontalo, Kamis (14/2/2019). Acara yang mengambil tema Mewujudkan Generasi Muda Gorontalo yang Berprestasi Berkasrakter dan Unggul tanpa Narkoba itu dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo.

Kaban Kesbangpol Muh. Ali Imran Bali mengungkapkan, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang dampak serta bahaya narkotika. Terlebih di kalangan siswa siswi sekolah SMA/SMK yang sudah memasuki fase remaja.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki komitmen yang kuat terhadap upaya memerangi narkoba di daerah bekerjasama dengan lintas sektoral . Anak sekolah menjadi salah satu target yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba oleh karena itu penting untuk menggelar acara semacam ini,” ujar Imran.

Menurutnya, tugas pencegahan penyalahgunaan narkoba harusnya tidak menjadi tanggungjawab pemerintah semata. Masyarakat khususnya siswa sekolah harus lebih berperan dengan memastikan lingkungan sekolah steril dari peredaran narkoba.

“Siswa siswi harus menjadi panutan yang baik di tengah-tengah masyarakat agar lebih peka terhadap bahaya Narkoba,” ujar Kabid Ketahanan Sosial danEkonomi,Indriaty Bagoe menambahkan.

Sosialisasi yang diikuti siswa siswi SMK dan SMK di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo itu dihadiri oleh sejumlahpemateriDi antaranya Kabag Bin Ops. Ditres Narkoba Polda Gorontalo AKBP Haddra Dotulong, SH, MH, dari BNNP Gorontalo Bapak Muchars Daud, SE, M.Si serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Ibu dr. Irma Cahyani.

Pewarta : Rahmat Kesbangpol

Editor : Isam

Error: Contact form not found.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI