Gubernur Gorontalo: Jangan Ragukan Komitmen Saya untuk Guru

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istri Idah Syahidah menyalami para guru yang hadir pada seminar pendidikan dengan tema Guru di Era Industri 4.0 yang berlangsung di Gedung GPCC, Kota Gorontalo, Senin (27/8/2018). Gubernur Rusli menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan perhatian untuk kesejahteraan para guru. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kembali menyampaikan komitmennya yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Menurut Rusli, segalanya telah ia upayakan agar kualitas guru semakin baik dan berujung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Berbicara soal guru saya serius dan saya buktikan. Tanggal 16 Januari saya dilantik (sebagai gubernur periode pertama), tanggal 26 Februari 2012 saya lahirkan Perda Prodira (Program Pendidikan untuk Rakyat). Di situ berbicara tentang hak dan kewajiban guru,” jelas Rusli dihadapan para guru dan pengurus PGRI pada Seminar Pendidikan Guru di Era 4.0 yang berlangsung di gedung GPCC, Kota Gorontalo, Senin (27/8/2018).

Komitmen terhadap guru, lanjut kata Rusli, bukan kali ini saja ia lakukan namun sejak menjabat Bupati Gorontalo Utara. Rusli mengisahkan, saat itu ia cukup miris dengan gaji guru kontrak yang hanya mendapatkan upah Rp.150.000 setiap bulan. Gaji yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

“ Tanggal 8 Desember 2008 saya dilantik (sebagai Bupati Gorut), 2009 Januari saya panggil ibu Nito Podungge (Kadis Pendidikan saat itu). Februari saya naikkan 600 Ribu Rupiah setiap bulan untuk guru kontrak. Honor itu sampai sekarang masih tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya,” tandas Rusli diiringi tepuk tangan para guru.

Rusli menilai peningkatan SDM Gorontalo tidak terlepas dari peran guru. Secara lebih luas lagi, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah sebab Gorontalo bukan daerah kaya raya dengan sumber daya alamnya.

Gubernur Rusli bahkan berani memberikan upah bagi guru kontrak di tingkat SMA sederajat setara dengan UMP yakni sebesar Rp.2.200.000,-. Gaji sebesar itu diharapkan dapat dibarengi dengan kualitas belajar dan mengajar guru.

Para guru dituntut untuk meningkatkan keilmuan dan inovasi terlebih memasuki era digital 4.0. Guru diminta tidak fokus pada pola lama, pola datang-mengajar dan pulang. Terlebih jika hanya berorientasi pada hak tanpa memikirkan kewajibannya.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI