Gorontalo Ketambahan Rp 38 M Untuk Gaji Guru SMA-Sederajat

GORONTALO – Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo kini bisa bernapas lega. Kekurangan gaji guru dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sudah bisa tertanggulangi.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Prof. Winarni Monoarfa, saat memimpin Apel kerja di lingkup Pemprov Gorontalo,  Senin (15/5).

Winarni mengatakan,  Menteri Keuangan RI memastikan akan menambah Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp 38 Miliar pada pembahasan APBN perubahan nanti.

“Kami memperjuangkan penambahan DAU untuk guru-guru dan PNS lain yang belum diakomodir dalam DAU 2017 dan Alhamdulillah ini berhasil. Insya Allah pak menteri sudah menyetujui penambahan gaji guru sebesar Rp 38 Miliar,” tutur Winarni.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalami defisit anggaran menyusul pelimpahan tanggung jawab pembiayaan gaji untuk guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke tingkat provinsi. Hal itu terjadi karena pelimpahan wewenang tidak diikuti dengan penambahan anggaran yang maksimal ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Akibatnya, jalan yang diambil pemerintah Provinsi Gorontalo adalah memangkas anggaran untuk belanja publik.

“Yang tadinya, persentase belanja publik mencapai 72 persen kini tinggal 53 persen,” ungkap Winarni.

Selain menyinggung masalah penambahan DAU tersebut, Winarni juga ikut menyampaikan beberapa pengarahan terkait persiapan sejumlah program pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk Rakornas Dukcapil dan persiapan Sertijab Gubernur.

Apel tersebut dihadiri oleh seluruh PNS dan PTT  di lingkungan Kantor Gubernur  Gorontalo.

Pewarta : Ecin

Foto        : Rasid

Editor     : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI