Stok Sembako Jelang Ramadhan Cukup

Asisten Pemerintahan Setda Prov. Gorontalo, bersama Kapolda Gorontalo dan jajarannya saat video converence terkait pembahasan stok pangan menjelang ramadhan dan idul fitri

Naiknya harga menjelang ramadhan setiap tahunnya selalu menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Spekulan-spekulan yang memainkan harga sering menyebabkan harga sembako merangkak naik pula yang ujung-ujungnya menyengsarakan masyarakat terutama pada kalangan kurang mampu.

Ketersediaan dan stabilitasi harga jelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tersebut dibahas bersama dalam video conference yang diadakan Kepolisian Republik Indonesia di ruang Teleconference Polda Gorontalo, Rabu (3/5).

Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Gorontalo DR. Anis Naki menjelaskan, saat ini suplai sembako untuk provinsi Gorontalo menjelang ramadhan sampai hari raya idul fitri nanti terbilang cukup tersedia.

Kepastian ini diketahui ketika diawali kunjungan kerja dari Tim Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu dan telah mengunjungi beberapa lokasi diantaranya pasar tradisional, bulog, distributor, pelabuhan hingga ke mall yang ada di Gorontalo.

“ Menjelang bulan ramadhan dan lebaran nanti pemerintah Provinsi Gorontalo terus mengawasi apabila akan ada harga barang yang akan naik, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Stok sembako yang ada di provinsi Gorontalo saat ini cukup sampai lebaran nanti. Konsumsi beras masyarakat Gorontalo perbulannya sekitar 10236 ton sedangkan stoknya ada sekitar 30 ribu ton dan produksi daerah sendiri sekitar 6 ton sehingga untuk stok beras kita surplus sekitar 26 ribu ton,” ungkap Anis.

Beberapa waktu pula kata Anis pemerintah telah melaksanakan operasi pasar terkait naiknya harga cabe dengan menjual cabe 40 ribu per kg yang dampaknya bisa terasa pada harga barang-barang lainnya. Ditanyakan soal penimbunan barang oleh oknum-oknum tertentu, Anis menjawab jika hal tersebut terjadi maka akan dibentuk satgas yang akan berkerja sesuai dengan regulasi yang ada untuk mencegah para spekulan, monopoli maupun hal-hal yang dipraktekkan oleh pedagang atau penjual yang tidak bertanggung jawab. (Burhan-Tim Redaksi Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI