Hari Otda Ke-21, Momentum Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis e-Government

Asisten Bidang Pemerintahan Dr. H. Anis Naki Bertindak Sebagai Inspektur Apel Hari Otda ke-21 Tingkat Provinsi Gorontalo

 

Gorontalo – Hari Otonomi Daerah ke-21 tahun 2017 tingkat Provinsi Gorontalo, diperingati dengan menggelar apel Otonomi Daerah di halaman rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (26/4), dengan inspektur Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo, Dr. H. Anis Naki.

Membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI, Anis Naki mengatakan, peringatan Hari Otda ke-21 merupakan momentum untuk mengevaluasi kinerja pelaksanan otonomi daerah di masing-masing daerah. Setiap daerah harus meningkatkan kinerja untuk mengatasi berbagai hambatan pelaksanaan otda dalam rangka meningkatkan ksejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing perekonomian daerah.

“Inilah tujuan utama otda yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah,” terang Mendagri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo.

Ditambahkannya, Hari Otda ke-21 yang mengangkat tema peningkatan kinerja pelayanan publik melalui e-Government, memiliki empat makna pokok, yaitu pelaksanaan otda harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat, peningkatan kinerja layanan publik harus dikelola dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, ketepatan penyediaan layanan publik berbasis e-Government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap ASN Pemda, serta upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis e-Goverment dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan aparatur pemerintahan yang bersih.

Mendagri dalam sambutannya menegaskan, sejalan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, setiap pemerintah daerah harus berinisiatif mengelola pelayanan publik berbasis e-Government. Melalui pemanfaatn teknologi informasi dan komunikasi, diharapkan pelayanan publik pemerintah daerah terus meningkat dari waktu ke waktu, baik pelayanan yang langsung untuk kepentingan masyarakat, maupun untuk kepentingan dunia usaha melalui pelayanan perizinan dalam rangka kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan daya saing daerah.

“Dalam mengelola otonomi daerah, cara-cara konvensional harus ditinggalkan. Kita berharap dengan peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis e-Government, masyarakat bisa memperoleh informasi yang cepat dan tepat tentang layanan yang diberikan oleh Pemda,” tandas Anis Naki. (Haris – Tim Redaksi Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI