Gorontalo – Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dialihkan menjadi urusan pemerintah daerah provinsi. Dengan ditetapkannya peraturan ini, Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, menyempatkan diri untuk memberikan pembinaan bagi para Guru dan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK yang telah resmi menjadi […]Selengkapnya
Gorontalo – Disela-sela kesibukannya Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, menyempatkan diri meninjau “Taman Keren” yang terletak di Kota Timur , Kel. Moodu , Senin (6/2). Zudan mengaku sangat prihatin dengan taman ini. Tata letaknya yang sudah sangat bagus namun pengelolaanya tidak sesuai. “Taman keren ini tata letaknya sudah bagus, jadi harusnya bisa di otimalkan […]Selengkapnya
Provinsi Gorontalo ditetapkan menjadi provinsi konservasi ketiga di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Menindaklanjuti penetapan tersebut, Penjabat Gubernur Gorontalo Prof. Zudan Arif Fakrulloh telah menginstruksikan seluruh SKPD Provinsi Gorontalo untuk menyusun grand design provinsi konservasi yang fokus pada upaya pembenahan empat spasial, yakni wilayah pegunungan, pantai dan laut, daratan, dan spasial danau. […]Selengkapnya
Penjabat Gubernur Gorontalo Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengajak seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk menjaga keseimbangan alam dan melestarikan lingkungan dengan konsep bersahabat dengan alam. Hal ini disampaikannya pada kegiatan konsultasi dan sosialisasi kebijakan adaptasi perubahan iklim Kabupaten Gorontalo di tingkat Provinsi Gorontalo, yang digelar di ruang Karawo Bappeda Provinsi Gorontalo, Selasa (7/2). “Mari kita kembali […]Selengkapnya