Resmi Ke Pemprov, Gubernur Bina Guru dan Kepsek Tingkat SMK/SMA

Gorontalo – Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dialihkan menjadi urusan pemerintah daerah provinsi. Dengan ditetapkannya peraturan ini, Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, menyempatkan diri untuk memberikan pembinaan bagi para Guru dan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK yang telah resmi menjadi bagian dari Pemprov Gorontalo, bertempat di Aula SMKN 1 Gorontalo, Selasa (7/1).

Dalam arahannya Zudan Mengatakan sejak bergabung dengan Pemerintah Provinsi maka secara otomatis guru-guru dan juga kepala sekolah tingkat SMA/SMK sederajat menjadi bagian penting dari pemerintah Provinsi, terlebih khusus untuk para kepala sekolah yang mempunyai peranan paling penting dalam pendidikan.

“Pembinaan ini dikhususkan untuk seluruh Guru dan Kepala sekolah SMA SMK sederajat yang telah bergabung bersama kami, dan khusus untuk Kepala sekolah akan kita bina sebaik mungkin karena kepala sekolah mempunyai fungsi sebagai motor penggerak pendidikan untuk masing masing sekolahnya,” kata Zudan.

Zudan juga menambahkan dalam membina anak didik jangan sajah hanya secara aspek kognitif tapi lebih pada aspek afektif. Karena aspek afektif ini justru dinilai merupakan langkah paling tepat untuk membuat budi pekerti anak didik tetap tertanam dalam diri mereka.

“Kenapa aspek afektif kita tingkatkan karena aspek ini adalah aspek yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Afektif mencakup watak dan perilaku. Maka sebelum kita membentuk aspek kognitif yang berkaitan dengan mental dan otak anak, kita harus mulai dari sikap dan perilaku mereka yang Baik. Bina mereka, tanamkan sikap budi pekerti yang baik maka secara otomatis aspek kognitif akan datang dengan sendirinya. Kecerdasan anak bisa datang dari kecanggihan teknologi, tapi sikap dan perilaku yang baik harus kita bentuk dari awal,” jelas Pj Gubernur.

Pada kesemapatan itu juga Pj Gubernur menambahkan untuk guru guru dan kepala sekolah agar selalu mengingatkan kepada anak didik untuk gerakan sholat berjemaah dan juga gerakan sedekah harian.

“Kami Pemerintah Provinsi telah mengagas beberapa gerakan yang mulia, gerakan sedekah harian dan juga gerakan sholat berjemaah. Untuk itu saya harap kepada SMA dan SMK sederajat yang telah bergabung dengan Pemprov agar guru-gurunya dan kepala sekolah menerapkan gerakan ini disetiap sekolahnya, percayalah semua perbuatan baik akan kembali ke diri kita masing masing juga yang baik baik,” tutup Zudan. (ecin-Tim Redaksi Humas/ Foto : Salman)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI