
Kota Gorontalo, Kominfotik — Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil melampaui target dalam Penilaian Mandiri Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, dengan nilai yang jauh melampaui target 2,13 dan tercatat sebesar 3,30. Capaian ini diumumkan dalam kegiatan penilaian mandiri yang dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) di Manna Caffe & Resto Kota Gorontalo.
Penilaian mandiri tahun ini melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai nominator, yakni Dinas Perikanan dan Kelautan terkait harga komoditi perikanan, serta Dinas Peternakan dan Perkebunan terkait produksi DOC ayam kampung.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa capaian nilai 3,30 ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengumpulan bukti dukung dan pendokumentasian kegiatan statistik sektoral.
“Ternyata pada hari ini sudah bisa kita lihat bersama nilai yang diperoleh dari pendokumentasian dan penyediaan data dari setiap sektor statistik sektoral, baik di perikanan ataupun pertanian, itu ada pada nilai 3,30. Dan itu sudah sangat cukup luar biasa, dari 2,08, target 2,13, ternyata penilaian mandiri disaksikan oleh rekan dari BPS itu ada di 3,30,” ujar Sumarto Diki
Rangkaian kegiatan EPSS tahun ini dimulai sejak rapat teknis bersama BPS pada 7 April 2026, dilanjutkan dengan pembentukan tim penilai internal yang terdiri dari unsur Bappeda, Biro Organisasi, dan Bidang Statistik. Pemeriksaan bukti dukung terhadap dua OPD nominator dilaksanakan pada 19 Mei 2026, sebelum puncak penilaian mandiri digelar pada 25 Mei 2026.
Sumarto Diki menyampaikan bahwa EPSS merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas data statistik sektoral di daerah, dengan analogi yang sederhana namun tepat.
“Ibaratnya penyelenggaraan statistik sektoral itu sebagaimana darah yang ada di dalam tubuh kita. Sama halnya ketika kita melakukan identifikasi suatu penyakit ataupun mengecek kesehatan kita, kita hanya mengambil sampel darah. Begitupun EPSS, untuk mengukur tingkat kualitas data statistik sektoral sekalian dengan penyelenggaraannya di suatu daerah itu hanya dilakukan melalui EPSS dan perwakilan nominator dua OPD,” ujar Sumarto Diki.
Ia juga menegaskan bahwa kelemahan utama yang masih ditemukan adalah pada aspek pendokumentasian kegiatan, yang menjadi tantangan hampir di seluruh OPD.
“Kita lemahnya di pendokumentasian, dan itu kejadian hampir di semua OPD. Akibatnya ketika kita melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini, kita masih kesulitan menyediakan evidence-evidence yang menjadi dukungan penilaian. Padahal kegiatan itu sudah kita laksanakan,” tegasnya.
Sumarto Diki juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendorong kemajuan birokrasi modern.
“Kalau dulu birokrasi yang klasik itu kita parsial-parsial bergeraknya, kalau sekarang sudah saatnya kita berkolaborasi. Kalau tidak seperti itu maka kemajuan yang kita impikan di dalam pelayanan kepada masyarakat, kepada rakyat, memang tidak akan terwujud dan akan sulit,” ujarnya.
Usai penilaian mandiri, agenda berikutnya adalah penetapan dua OPD baru sebagai lokus penilaian EPSS untuk tahun berikutnya, yang akan diikuti dengan pembinaan bagi OPD yang terpilih. Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen melanjutkan upaya peningkatan kualitas data daerah hingga tahun 2030, demi mendukung kebijakan yang berbasis data dan memenuhi standar pelayanan minimal bagi masyarakat Gorontalo.
Pewarta : Mona