
KOTA GORONTALO, Kominfotik – Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, berharap enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu dapat terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini diutarakannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu tahun 2025 tingkat Provinsi Gorontalo di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Rabu (12/11/2025).
Enam SPM Posyandu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Enam SPM itu meliputi kesehatan, sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif dan menyeluruh di tingkat desa atau kelurahan.
“Pada Rakorda Posyandu ini kami menghadirkan instasi yang berkaitan dengan Enam SPM baik dari provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui sinergi yang optimal dengan seluruh mitra, diharapkan program kegiatan Posyandu dapat terintegrasi pada RPJMD kepala daerah,” kata Nani.
Nani menjelaskan, kehadiran instansi yang menjadi mitra Posyandu sangat penting untuk memberikan dukungan dalam pembinaan kelembagaan, perencanaan, dan penganggaran. Menurutnya, Rakorda itu merupakan momentum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan meningkatkan sinergi dalam pengelolaan dan pembinaan Posyandu di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kita hadir di tempat yang nyaman ini diharapkan bisa memberikan inovasi dan pemikiran untuk membawa Posyandu ke depan lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rakorda Posyandu tahun 2025 tingkat Provinsi Gorontalo mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat dengan Pelayanan Enam Bidang SPM”. Rakorda Posyandu dibuka oleh Gubernus Gorontalo Gusnar Ismail.
Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Bupati Gorontalo Tonny Yunus dan Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu. Hadir pula pada Sekretaris Daerah Kabupaten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Pewarta : Haris