
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD ke-95. Penyampaian dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mewakili Gubernur Gusnar Ismail, di ruang sidang DPRD, Senin (27/7/2026).
Dalam sambutannya Wakil Gubernur menjelaskan bahwa, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan strategis nasional, kebutuhan pembangunan daerah, serta perkembangan indikator makro ekonomi Gorontalo yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun berjalan.
Idah mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I Tahun 2026 mencapai 7,68 persen (year-on-year), menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Struktur perekonomian daerah masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 36,46 persen, sementara dari sisi pengeluaran pertumbuhan didorong oleh peningkatan ekspor barang dan jasa yang tumbuh 21,77 persen. Di sisi lain, inflasi hingga Mei 2026 tetap terjaga pada kisaran 2 hingga 3 persen, serta angka kemiskinan terus mengalami penurunan.
“Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 disusun dengan memperhatikan kondisi riil pembangunan daerah. Berbagai indikator makro menunjukkan perkembangan yang positif dan menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas pembangunan serta menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujar Idah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga memperoleh insentif bantuan pemerintah sebesar Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pengendalian inflasi di regional Sulawesi. Capaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian target pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026.
“Sebagian besar alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis, antara lain penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM dan IKM, stimulasi usaha ekonomi produktif, perlindungan pekerja rentan, serta berbagai program yang bersifat inklusif,” tambahnya.
Mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan pada sisa tahun anggaran, perubahan KUA dan PPAS juga memprioritaskan penyusunan berbagai dokumen pendukung program strategis tahun 2027, seperti detail engineering design (DED), studi kelayakan, dokumen rencana aksi, serta berbagai dokumen perencanaan lainnya agar pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.
Oleh sebab itu, Idah berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengharapkan masukan, saran, dan pertimbangan yang konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD agar rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.
Pewarta : Echin