Pj. Gubernur Rudy Luncurkan Aplikasi Sidak Sosial

Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat memberikan sambutan pada peluncuran aplikasi Sistem Informasi Data dan Kelembagaan Sosial Berbasis Digital (Sidak Sosial), Senin (18/11/2024). (Foto: Nova – Kominfotik)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data dan Kelembagaan Sosial Berbasis Digital (Sidak Sosial), pada Senin (18/11/2024). Peluncuran yang dirangkaikan dengan Bimtek Penguatan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tersebut dilangsungkan di Aula Rumah Jabatan Gubernur.

Aplikasi Sidak Sosial merupakan inovasi yang lahir dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Gorontalo. Kepala Dinsos Sagita Wartabone mengatakan dengan adanya terobosan ini diharapkan pengolahan data dan pelayanan sosial yang ada di daerah dapat lebih cepat, efektif, efisien dan tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kami memperkenalkan SIDAK Sosial, yakni sebuah inovasi yang diharapkan mampu mengoptimalkan pengolahan data dan mempercepat pelayanan sosial untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial di tingkat provinsi Gorontalo,” ujar Sagita.

Di tempat yang sama, Pj. Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa pengelolaan data sosial yang akurat dan terpercaya menjadi salah satu kunci dalam memberikan pelayanan sosial yang tepat sasaran. Oleh karena itu, ia menganggap bahwa Sidak Sosial menjadi sebuah terobosan penting yang harus ada, agar dapat meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial di daerah.

“Melalui sistem ini kita dapat mengelola dan memperbarui data secara real time, sehingga proses pelayanan sosial dapat dilakukan lebih cepat, efisien dan terkoordinasi dengan baik. Olehnya, saya yakin dengan hadirnya Sidak Sosial ini, kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data dan pelayanan sosial di Provinsi Gorontalo,” ungkap Rudy.

Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Rudy Salahuddin juga menyerahkan instruksi gubernur tentang penerapan sistem informasi, data dan kelembagaan sosial berbasis digital di Provinsi Gorontalo. Instruksi tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kota, Koordinator TKSK, Pimpinan LKS/LKSA, dan Koordinator PSM Provinsi Gorontalo.

 

Pewarta: Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI