Penjagub Gorontalo Laporkan Kinerja Triwulan I ke Kemendagri

Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya,saat melaporkan kinerjanya ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (11/8/2023). (Foto – Zakir)

Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya melaporkan kinerjanya ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Evaluasi kinerja Triwulan I itu diterima oleh Irjen Kemendagri Irjen Pol Tomsi Tahir Balaw.

Ada tiga aspek besar yang dilaporkan yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Setiap aspek dijabarkan ke dalam sejumlah indikator.

Pada aspek pemerintahan misalnya, empat indikator dilaporkan menyangkut kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik. Sektor kesehatan memiliki capaian yang cukup baik salah satunya mandatiry spending minimal 10 persen dari APBD mencapai Rp207,9 miliar atau 12,01 persen.

“Alokasi anggaran stunting sebesar Rp102,83 Milyar yakni untuk Intervensi Spesifik sebesar 39,85 M dan Intervensi Sensitif sebesar 62,97 M yang didukung dengan berbagai kegiatan pada berbagai OPD,” jelas Ismail.

Langkah Konkrit penanganan stunting dengan menjadikan stunting sebagai fokus prioritas dalam dokumen perencanaan, pembentukan tim percepatan, dan melakukan rembuk stunting dengan melibatkan berbagai stakeholder.

“Untuk data stunting sesuai Studi Status Gizi Indonesia Tahun 2022 turun dari 29 persen ke 23,8 persen, tetapi data by name by address tidak dimiliki oleh Pemerintah Provinsi. Data yang dimiliki adalah data yang berasal dari e-PPGM (elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat),” imbuhnya.

Penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim dialokasikan anggaran sebesar Rp177,4 Milyar. Terdiri dari pengurangan beban pengeluaran sebesar Rp64,8 Milyar, untuk peningkatan pendapatan sebesar Rp36,1 Milyar, dan untuk meminimalkan kantong kemiskinan sebesar Rp76,4 Milyar.

“Pemprov Gorontalo telah mengalokasikan anggaran pemilu 2024 sesuai ketentuan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tahun 2023 sebesar 40 dan 60 % untuk KPU / Bawaslu. Khusus untuk Bawaslu sudah disepakati sebesar Rp,24,1 miliar dan sudah dilaksanakan penandatanganan NPHD,” beber Ismail.

Berikutnya menyangkut pembentukan dan efektivitas pelaksanaan tugas Satgas Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Penanganan inflasi dialokasikan pada APBD 2023 dianggarkan sebesar 24,7 Milyar. Pada perubahan APBD 2023 dengan diperolehnya insentif sebesar 8,9 Milyar sehingga anggaran inflasi akan meningkat menjadi 33,6 Milyar di luar tambahan anggaran pokir yang sedang dibahas dalam APBD Perubahan.

Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam pengendalian inflasi daerah antara lain pelaksanaan pasar murah, pemberian bantuan pangan, pemantauan harga bahan kebutuhan pokok. Termasuk penyampaian pengendalian inflasi yang rutin digelar setiap hari Senin bersama Mendagri.

Pada aspek pembangunan, ketepatan waktu penyusunan dan pengajuan rancangan perda tentang APBD dilakukan tepat waktu. Rancangan perda tentang perubahan APBD, dan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah disampaikan dan dibahas bersama DPRD.

Meningkatnya capaian indeks Reformasi Birokrasi, dimana pada tahun 2021 sebesar 66,33% meningkat menjadi 69,61 pada tahun 2022. Begitu pula dengan Capaian Monitoring Centre Preventive (MCP) KPK pada tahun 2022 82,51% naik menjadi 82,63% pada tahun 2023.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senantiasa dilakukan dan pada tahun 2023 sampai dengan bulan juli realisasi PAD telah mencapai 286 Milyar atau sebesar 54,63 persen dari yang ditargetkan. Penyerapan belanja daerah per 4 Agustus 2023 telah mencapai 50,37 persen,” beber Staf Ahli Menaker RI itu.

Indikator dari aspek kemasyarakatan diantaranya terkait pengembangan kehidupan demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Ada juga indikator tentang kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana.

“Terkait Kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana telah dilaksanakan hal-hal berikut; memberikan imbauan menghadapi fenomena El-Nino di Provinsi Gorontalo bagi masyarakat dan pihak terkait, penetapan Desa Tangguh Bencana dan penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2023-2027 Provinsi Gorontalo,” urai iismail.

Seusai pemaparan tersebut rencananya tim Itjen Kemendagri akan melakukan evaluasi dan penilaian sebelum diumumkan hasilnya. Diketahui Penjagub Ismail akan memasuki usia tiga bulan kepemimpinan pada tanggal 12 Agustus 2023 besok.

Pewarta  : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI