Politeknik Gorontalo Diperjuangkan Jadi Politeknik Negeri

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) bertemu dengan Sekjen Kemenristekdikti, Ainun Na’im (kiri), menindaklanjuti penegerian Politeknik Gorontalo di Gedung BPPT Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (12/3/2019). (Foto : Haris – Humas)

JAKARTA, Humas – Peluang pengalihan Politeknik Gorontalo (Poligon) menjadi Politeknik Negeri sangat terbuka. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, pada peresmian kampus baru Universitas Negeri Gorontalo pada Januari 2019 lalu telah menegaskan, idealnya setiap provinsi memiliki satu Politeknik Negeri. Bahkan pada kesempatan itu Menristekdikti berjanji untuk secepatnya mendorong terwujudnya Poligon menjadi Politeknik Negeri di Gorontalo.

Menindaklanjuti hal itu, bertempat di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (12/3/2019), Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na’im.

“Kami ingin mengecek sejauhmana proses penegerian Poligon. Jika ada yang kurang dalam berkas yang telah kami sampaikan, akan segera kami penuhi dan lengkapi,” ungkap Wagub Idris Rahim.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kemenristekdikti menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas penegerian Poligon yang saat ini dalam proses di Kemenristekdikti.

“Secepatnya akan kami informasikan jika ada hal-hal yang perlu dilengkapi,” ujar Ainun Na’im yang pada pertemuan itu turut didampingi oleh Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti.

Poligon berdiri pada tahun 2008 di bawah binaan Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan tiga program studi, yaitu Mesin dan Peralatan Pertanian, Teknologi Hasil Pertanian, serta Teknik Informatika. Sejak berdiri 11 tahun silam, total mahasiswa Poligon sebanyak 1.169 orang dengan jumlah lulusan sebanyak 411 orang.

Selain membahas penegerian Poligon, pada pertemuan itu juga dibahas pendirian Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) untuk wilayah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah, yang berkedudukan di Provinsi Gorontalo. Menyangkut pendirian L2Dikti Gorontalo, Kemenristekdikti tinggal menunggu proses pensertifikatan lahan sebagai salah satu syarat dalam penyerahan aset.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI