Wagub Usulkan Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum Nasional

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) memberikan arahan pada koordinasi teknis dan audiensi implementasi pendidikan anti korupsi di ruang Dulohupa kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (5/4)

GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengusulkan agar pendidikan anti korupsi dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Hal ini diutarakannya pada koordinasi teknis dan audiensi implementasi pendidikan anti korupsi dan tata kelola sekolah, perguruan tinggi negeri dan swasta, yang digelar oleh KPK bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Gorontalo di ruang Dulohupa kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (5/4).

“Untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi, pendidikan anti korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional,” ujar Idris.

Selain penerapan kurikulum pendidikan anti korupsi, Idris juga mengungkapkan perlunya untuk membangun sikap dan budaya malu pada setiap warga negara. Nilai-nilai pendidikan anti korupsi yang antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan, harus ditanamkan di dalam diri setiap warga negara dan aparatur.

“Pemprov Gorontalo memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung gerakan anti korupsi, diantaranya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” papar Wagub.

Sementara itu Koordinator Program Wilayah Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Tri Gamarepa mengatakan bahwa KPK akan melakukan intervensi pengawasan pelaksanan pendidikan di Provinsi Gorontalo mulai dari level pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi negeri dan swasta. KPK

“Di sektor pemerintahan kita sudah meminta perbaikan tata kelola, tetapi kita juga memandang perlu untuk melakukan sentuhan dan intervensi ke lembaga pendidikan,” jelas Tri.

Tri berharap, melalui koordinasi teknis dan audiensi perbaikan tata kelola pendidikan dan pemahaman anti korupsi yang akan diberikan kepada siswa didik menjadi lebih intensif dan efektif.

“Kita berharap dampaknya anak-anak didik kita lebih peduli pada tindak korupsi,” ujar Tri Gamarepa.

Koordinasi teknis dan audiensi diikuti oleh jajaran Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Turut hadir Kasatgas Unit Pendidikan dan Kasatgas Unit Partisipasi Publik Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Kemasyarakatan KPK RI.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI