Tata Naskah Dinas dan Kearsipan Harus Jadi Kompetensi Dasar ASN

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim saat memberikan arahan pada Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan yang dilaksanakan secara daring, Jumat (25/4/2025). (Foto : Subhan)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyebut tata naskah dinas dan kearsipan harus menjadi kompetensi dasar yang dikuasai setiap aparatur sipil negara (ASN) sejak awal masa tugas. Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan yang digelar secara daring, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, banyak ASN masih menganggap sepele penyusunan surat dinas dan pengelolaan arsip, padahal keduanya berperan penting dalam mendukung fungsi administrasi pemerintahan. Kemampuan menyusun naskah dinas yang sesuai aturan bukan hanya menunjang kelancaran komunikasi birokrasi, tetapi juga menjadi alat bukti atas pelaksanaan tugas ASN.

“Ini bukan sekadar teknis, tapi bagian dari profesionalisme birokrasi. ASN harus paham struktur, substansi, dan prosedur surat dinas sejak awal,” ujar Sofian.

Sofian menambahkan, tata naskah dinas dan kearsipan seharusnya menjadi materi wajib dalam pelatihan dasar bagi ASN maupun PPPK. Jangan sampai ASN baru belajar soal surat dinas setelah bertahun-tahun bekerja. Hal Ini harus jadi bekal sejak awal karena menyangkut wajah birokrasi dan pelayanan publik.

Dengan penguatan pemahaman dan keterampilan dalam tata naskah dinas serta pengelolaan arsip, harapannya seluruh ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo mampu membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya berhenti sebagai pengetahuan, sosialisasi ini harus benar-benar diimplementasikan dalam praktik kerja sehari-hari di setiap OPD.

 

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI