KPK-RI Pantau 38 Paket Pekerjaan di Provinsi Gorontalo

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), saat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024.

Kota Gorontalo, Kominfotik- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024. 38 paket itu merupakan Daftar Kegiatan Strategis di Provinsi Gorontalo sesuai dengan Keputusan Gubernur No 99/28/II/2024, 10 paket diantaranya mengalami deviasi.

Terdapat beberapa paket pekerjaan yang dikunjungi secara langsung di lokasi pekerjaan terutama untuk paket pekerjaan yang mengalami deviasi. Beberapa diantaranya paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie senilai Rp25 miliar lebih dengan masa kontrak 225 hari kalender serta paket pekerjaan rekonstruksi jalan Saleh Kadir Hunggalua – Dehuwalolo senilai Rp5 miliar lebih dengan masa kontrak 175 hari kalender.

“Ada juga paket pekerjaan gedung UPTD Labkesda senilai Rp9 miliar lebih dengan masa kontrak 150 hari kalender. Pekerjaan gedung laboratorium biologi beserta perabotnya SMK 1 Limboto senilai Rp300 juta dan paket pekerjaan kantor Badan Keuangan Daerah senilai Rp6 miliar lebih dengan masa kontrak 180 hari kerja,” kata Inspektur Provinsi Gorontalo Misranda Nalole melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut kata Inspektur, pemantauan oleh KPK-RI menekankan pada sejumlah pekerjaan fisik yang mengalami deviasi signifikan. Pekerjaan dengan anggaran yang besar namun pembangunannya belum rampung hingga mendekati akhir tahun.

“Misalnya untuk paket konstruksi pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan paket pekerjaan pembangunan gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo,” tambah mantan Plt. Kadis Kesehatan itu.

Tim KPK-RI berharap seluruh paket pekerjaan yang masuk dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada temuan baik dari APIP, BPK dan APH. Terlebih saat ini sudah mendekati akhir pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI