Recak Digital Dinas Kominfotik Gorontalo Hadirkan Eks Napiter

Kabid PIKP Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan, memberika materi pada Recak Digital di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo, Selasa (22/10/2024). (Foto : Fadli)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistif (Kominfotik) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Satuan Tugas Wilayah Gorontalo Densus 88, menghadirkan eks napi terorisme (napiter) pada Remaja Cakap (Recak) Digital di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo, Selasa (22/10/2024). Eks napiter atas nama Aldi Awal menjadi narasumber dengan tema pencegahan terorisme melalui media sosial.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik, Zakiya Baserewan menjelaskan, pelibatan Densus 88 dalam kegiatan Recak Digital sebagai upaya menangkal sikap radikalisme, intolenrasi, dan terorisme di kalangan pelajar. Menurutnya, pelajar sangat rentan dengan pesan atau konten yang berisi paham radikal dan terorisme.

“Jangan sampai para pelajar kita terpapar dengan paham radikal dan terorisme khususnya melalui media sosial. Semua pihak punya kewajiban untuk menjaga anak-anak kita dari paham-paham yang akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain,” kata Zakiya.

Eks napiter Aldi Awal mengisahkan pengalamannya saat terpapar paham radikal dan terorisme melalui media sosial tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarga. Aldi yang tidak puas dengan pelajaran agama di sekolah, mulai menggunakan media sosial untuk mempelajari paham-paham tertentu.

“Tahun 2019 saya ditangkap Densus 88. Selama penahanan saya mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di antaranya dialog dengan para tokoh agama agar kembali ke Islam yang benar. Kepada teman-teman para remaja agar berhati-hati menggunakan media sosial, jangan terpengaruh dengan pesan radikal dan ajakan yang tidak bermanfaat,” papar Aldi.

Sementara itu Ipda Sandi Jaya Kolopita, Ketua Tim Pencegahan Satgas Wilayah Gorontalo Densus 88 menjelaskan, media sosial banyak digunakan untuk menyebarkan paham radikal, intoleransi, dan terorisme. Oleh karena itu melalui Recak Digital, Densus 88 turut menyosialisasikan cara mencegah paham-paham tersebut dengan memilih dan memilah konten media sosial.

“Kita hadirkan eks napiter yang terpapar lewat media sosial agar menjadi contoh bagi siswa dan para remaja untuk lebih berhati-hati menggunakan media sosial,” jelas Sandi.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI