Kota Gorontalo, Kominfotik- Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton mewakili Sekdaprov Sofian Ibrahim untuk membuka kegiatan Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan (Korbinwas) Pelaporan Standar Pelayanan Minimal Elektronik (e-SPM), Triwulan III Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rujab Wakil Gubernur, Selasa (15/10/2024).
Yosef menjelaskan dalam sambutannya bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara. Pada pelaksanaannya SPM dilaksanakan melalui empat tahap, yakni pendataan, penghitungan, perencanaan, dan pelaksanaan.
“Indikator tahapan penerapan SPM khususnya terkait dengan tahapan pendataan dapat berupa penerima layanan by name addres. Hal inilah yang kemudian dapat menjadi dasar dalam penghitungan kebutuhan, perencanaan dan juga penganggaran,” ujarnya.
Yosef juga membeberkan bahwa Indeks Pencapaian (IP) SPM Triwulan II yang telah dilaksanakan sebelumnya. Diakhir ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“IP SPM Triwulan II Provinsi Gorontalo memiliki capaian rata-rata 69,49 persen. Kemudian Kota Gorontalo 51,15 persen, Kabupaten Gorontalo 43,13 persen, Kabupaten Boalemo 60,13 persen, Kabupaten Pohuwato 37,18 persen, Bone Bolango 45,72 persen, serta Gorontalo Utara 41,86 persen,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, dan Perwakilan Kepala Bapppeda provinsi. Ada juga Perwakilan Ketua SKALA Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten/kota, serta OPD-OPD pengampu SPM se-provinsi.
Pewarta : Sella