Pj. Gubernur Pimpin Rakor Bersama Pemkot Gorontalo Bahas Isu Strategis

Pj. Gubernur Rudy Salahuddin bersama Pj. Wali Kota Ismail saat menandatangani berita acara hasil pertemuan usai Rakor antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota, yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/9/2024). Foto – Fadly Diskominfotik 

Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin memimpin Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Gorontalo yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/9/2024). Rapat yang diikuti oleh Pj. Wali Kota Ismail Madjid serta menghadirkan pimpinan OPD pemprov dan pemkot itu untuk membahas isu isu strategis di daerah seperti kemiskinan ekstrim, tengkes, pernikahan dini dan perceraian.

Salah satu isu yang mencuat dan ingin diperkuat antar daerah yakni ketersediaan data dan cara mengintervensi program yang berbasis data. Pemprov mengusulkan pemanfaatan aplikasi Gorontalo Satu Data (GSD) yang implementasinya dinilai lebih akurat karena mampu memotret kondisi warga dengan nama, alamat, koordinat rumah, aset yang dimiliki termasuk status pekerjaan dan data lainnya.

“Kalau pemanfaatan data ini bisa kita dorong dengan adanya Gorontalo Satu Data ini maka ini semua program baik oleh Pemkot dan Pemprov bisa diintervensi dengan baik. Saya lihat ini data sangat baik jika bisa kolaborasikan dengan pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa,” kata Rudy Salahuddin.

Pj. Gubernur Rudy bersama Pj. Wali Kota Ismail sepakat untuk menandatangani berita acara hasil pertemuan. Setidaknya ada lima poin kesepakatan pada rakor tersebut.

Pemprov dan pemkot sepakat untuk melakukan penajaman data per sasaran penerima manfaat di Kota Gorontalo. Perbaikan data dilakukan dengan tata kelola data berbasis kelurahan di aplikasi Gorontalo Satu Data dengan pembagian tugas dan fungsi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Pemprov dan pemkot melalui instansi pengampu melakukan efisiensi intervensi program dan kegiatan dengan menyasar pada kelompok dan individu secara terpadu dan bersinergi. Peran pemerintah kelurahan untuk melakukan penasaran kelompok dan individu calon penerima manfaat serta kedua pihak sepakat untuk melakukan pendampingan, pemantauan, monitoring dan evaluasi secara berkala, terpadu dan saling bersinergi.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI