Kadis Dikbud Panggil Kepsek dan Guru SMKN 1 Gorontalo

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rusli Nusi saat memanggil Kepala Sekolah dan guru SMKN 1 Kota Gorontalo, Senin (16/9/2024).

Kota Gorontalo, Kominfotik- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rusli Nusi memanggil Kepala Sekolah dan guru SMKN 1 Kota Gorontalo, Senin (16/9/2024). Panggilan itu untuk mendengarkan penjelasan sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak sekolah terkait pemukulan antar siswa yang terjadi baru baru ini.

Pertemuan itu menghadirkan Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Gorontalo Sumitro K. Panto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Zulkarnain Tanipu, guru BK dan para wali kelas. Mereka dimintai penjelasan serta diberi teguran keras terkait peristiwa yang menyedot perhatian publik.

“Tadi saya kumpul pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan video dugaan penganiayaan antar siswa yang viral beberapa hari terakhir. Ini menjadi atensi kami dinas dan mencoba untuk menyelesaikan sebaik baiknya,” kata Kadis Dikbud Rusli Nusi sesuai pertemuan.

Lebih lanjut katanya, persoalan yang terjadi di SMKN 1 Kota Gorontalo harus dilihat secara komprehensif mulai dari aspek siswa hingga pihak sekolah. Dari aspek siswa, terjadi aksi minum minuman keras yang memicu pemukulan satu dari lima siswa.

“Terkait dengan pemukulan yang disebabkan oleh minuman keras itu kami serahkan kepada aparat hukum karena ini sudah berproses di kepolisian. Bagaimana hasil visum dan sebagainya itu jadi ranah hukum. Fokus kami di pihak sekolah,” bebernya.

Terkait dengan sikapnya kepada sekolah, Rusli menyebut sudah memberikan teguran tegas kepada kepala sekolah, wakasek dan para guru. Ia menegaskan peristiwa ini harus menjadi yang terakhir. Pola pengawasan harus diperbaiki sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya tegur keras, saya sampaikan ini harus jadi terakhir. Kalau seandainya terulang maka ada konsekuensi kepada kepala sekolah dan para guru. Biar bagaimanapun perisitiwa itu terjadi di sekolah dan jam sekolah sehingga pengawasan dari sekolah harus ditingkatkan. Dalam waktu dekat kami akan lakukan evaluasi,” tegasnya.

Ia berharap persoalan antar siswa ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, proses hukum penting tetapi nasib pendidikan lima orang siswa juga harus menjadi perhatian bersama. Terlebih status mereka masih anak-anak di bawah umur.

Pewarta: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI