Honorer Pemprov Gorontalo Boleh Ikut Tes CPNS, PPPK Ada Syaratnya  

Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer dilingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Dok. Kominfotik)

Kota Gorontalo, Kominfotik- Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo boleh mengikuti tes CPNS yang saat ini dibuka di berbagai daerah dan kementrian/lembaga untuk formasi tahun 2024. Tidak ada larangan bagi mereka meski sudah terdata di database dan berpotensi dialihkan menjadi PPPK di masa depan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Gorontalo Zukri Surotinojo menjelaskan, aturan seleksi CPNS hanya berlaku kepada PPPK. Bagi PPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama 1 tahun dan harus memiliki izin dari PPK, karena jika tidak memenuhi ketentuan tersebut maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.

“Jadi honorer yang sudah terdata di database boleh ikut tes CPNS, kecuali bagi PPPK yang belum satu tahun menjalani masa perjanjian kerja itu tidak akan memenuhi syarat. PPPK yang sudah satu tahun masa perjanjian kerja harus seizin Gubernur selalu Pejabat Pembina Kepegawaian. Izinnya melalui SIASN,” kata Zukri ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut katanya, Pemprov Gorontalo tahun ini tidak membuka seleksi CPNS maupun PPPK. Hal itu setelah memperhatikan kondisi fiskal pemerintah provinsi.

“Belanja pegawai kita sudah hampir 50 persen sekarang, sementara kan ketentuan undang undang itu tahun 2027 dipatok 30 persen. Nah ini yang harus kita perhatikan,” imbuhnya.

Terkait dengan pengangkatan honorer daerah yang sudah masuk database BKN, pihaknya belum ingin berkomentar banyak. Ia masih menunggu bagaimana petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

“Honorer di Pemrov Gorontalo itu kan sekarang ada sekitar 3000-an. Itu angka yang banyak. Kalau otomatis diangkat jadi PPPK tentu akan berdampak pada gaji dan TPP yang menjadi beban APBD. Makanya kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI