Komite Advokasi Daerah Diharapkan Berperan Cegah Korupsi di Dunia Usaha  

Pelaksanaan kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur, Selasa, (27/8/2024) dihadiri Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dan Ketua KPK RI Nawawi Pomolango. (Foto – Fadli Diskominfotik)

Kota Gorontalo, Kominfotik- Komite Advokasi Daerah (KAD) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan terus berperan untuk mencegah korupsi di dunia usaha. Di mana berdasarkan statistik penanganan tindak pidana korupsi (TPK) dari KPK sejak 2004 hingga Mei 2024, pelaku korupsi terbanyak adalah dari dunia usaha/swasta yaitu sebanyak 456 orang.

Hal tersebut menjadi penyampaian penting Ketua KPK RI Nawawi Pomolango didampingi PJ Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, saat membuka kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur, Selasa, (27/8/2024).

“Upaya pencegahan korupsi di dunia usaha menjadi hal mendesak yang perlu dilakukan. Itulah kemudian KPK di era kami merubah peraturan organisasi tata kerja kami dengan peraturan komisi (Perkom) nomor 7 tahun 2020. Dalam Perkom tersebut kami membentuk satu direktorat baru yang kami sebut dengan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU),” ujar Nawawi.

Selama kurang lebih lima tahun di KPK, lanjut Nawawi, pihaknya memonitor beberapa laporan terkait korupsi yang dilayangkan oleh masyarakat Gorontalo ke KPK. Tapi sebagai salah satu pimpinan KPK yang memiliki darah asli Gorontalo, Nawawi berharap itu hanya sebuah laporan dan tidak akan berakhir sebagai kasus tindak pidana korupsi.

Di tempat yang sama PJ Gubernur Rudy menyampaikan terimakasih kepada Ketua KPK dan tim, yang telah melakukan kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, keberadaan KAD sebagai jembatan antara pemerintah dan dunia usaha sangat strategis.

“KAD memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi dan masukan pelaku usaha kepada pemerintah, sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran dan mengkomodasi semua kepentingan. Saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang produktif dan memperkuat kerjasama yang terjalin selama ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, kegiatan desiminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha ini adalah lanjutan dari Rapat Koordinasi yang dilakukan KPK RI di Provinsi Gorontalo selama dua hari berturut-turut. Kegiatan tersebut dihadiri pelaku usaha dan swasta, stakeholder terkait, serta Inspektorat provinsi.

Pewarta : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI