Ranperda Perubahan APBD 2024 Diserahkan ke DPRD Provinsi Gorontalo

Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024 pada rapat paripurna DPRD, Senin (19/8/2024). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ke DPRD. Ranperda tersebut diserahkan pada rapat paripurna ke-152 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/8/2024).

“Ranperda Perubahan APBD 2024 pada dasarnya adalah perubahan target kinerja yang terukur dari setiap urusan pemerintah daerah, perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata Rudy.

Ranperda Perubahan APBD 2024 secara garis besar didasari oleh empat pertimbangan, pertama yaitu penyesuaian pendapatan asli daerah dengan adanya kenaikan target retribusi pada pelayanan di RSUD Hasri Ainun Habibie sebesar Rp13,3 miliar. Kedua, evaluasi terhadap pelaksanaan dan penyerapan anggaran belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Pertimbangan ketiga yaitu penyesuaian silpa hasil audit LKPD tahun 2023 oleh BPK RI. Sementara pertimbangan terakhir menyangkut pendanaan program kegiatan operasional dan teknis pada setiap organisasi perangkat daerah.

Atas dasar pertimbangan tersebut maka struktur APBD pada Ranperda Perubahan 2024 yakni total pendapatan daerah mengalami kenaikan 0,74 persen dari semula Rp1,892 triliun menjadi Rp1,906 triliun. Total belanja daerah juga mengalami kenaikan 5,84 persen dari Rp1,972 triliun menjadi Rp2,087 triliun.

Sementara untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 75,75 persen dari Rp97,245 miliar menjadi Rp170,905 miliar. Pengeluaran pembiayaan masih sama dengan APBD induk sebesar Rp16,935 miliar, sedangkan untuk pembiayaan bersih sebesar Rp153,970 miliar.

“Kami berharap Ranperda Perubahan APBD ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan tata tertib DPRD,” pungkas Rudy.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI