Forum LLAJ Gorontalo Gelar Rakor Penanganan Jalan GORR

Suasana Rakor yang membahas tentang solusi penanganan area terowongan dan beberapa jembatan pasca operasional ruas jalan GORR dipimpin Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, Sekdaprov Sofian Ibrahim, bersama jajaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Gorontalo, Rabu (14/08/2024). Foto – Fadil Diskominfotik 

Kota Gorontalo, Kominfotik- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi yang membahas tentang solusi penanganan area terowongan dan beberapa jembatan pasca operasional ruas jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Rakor ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur, Rudy Salahuddin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, serta Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Mariochristhy Panca Sakti Siregar, bertempat di Aula Rumah Jabat Gubernur, Rabu (14/08/2024)

Pada sambutannya, Rudy menyebut masih banyak yang menyalahgunakan penggunaan jalan GORR. Mulai dari parkir sembarangan, pedagang kaki lima yang berjualan di area yang tidak semestinya, sampah yang berserakan, hingga hewan ternak yang terkadang berkeliaran di ruas jalan sehingga mengganggu para pengendara bermotor.

Hal ini kemudian diminta Pj. Rudy untuk menjadi atensi bersama. Berbagai solusi diharapkan dapat menangangi permasalahan tersebut. Mulai dari penambahan pemasangan rambu-rambu lalu lintas sampai sosialiasi terus menerus kepada masyarakat.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kalau perlu kita taruh rambu-rambu lalu lintas atau sosialiasi terus menerus kepada masyarakat supaya paling tidak ternak-ternak itu diikat sehingga tidak menyebrang ke jalan GORR. Beberapa ruas saya lihat juga perlu dirombak,”, kata Rudy.

Di tempat yang sama, usai Rakor berlangsung, Sekdaprov Sofian Ibrahim mengungkapkan bahwa sudah ada catatan yang menjadi kesepakatan oleh forum LLAJ. Di antaranya, melakukan upaya pencegahan serta upaya penindakan. Upaya pencegahan dijelaskan Sofian sudah disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga dibutuhkan upaya penindakan kepada masyarakat yang masih saja melanggar.

“Kemudian di jangka menengah, tadi juga sudah sepakat bahwa Balai Jalan akan membangun rest area. Yang saya kira ini menjadi solusi, baik jangka pendek maupun menengah untuk menangani permasalahan yang ada di jalan GORR,” lanjutnya.

Rest area tersebut dimaksudkan bagi para pengendara yang membutuhkan tempat istrahat ketika melintasi jalan GORR. Tidak hanya itu, rest area ini nantinya diharapkan dapat mengalihkan perhatian masyarakat agar tidak berkumpul di ruas jalan yang dapat mengganggu stabilitas penggunaan jalan GORR.

Pewarta : Winda

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI