Kota Gorontalo, Kominfotik – Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat belajar pengelolaan Videotron ke Diskominfotik Gorontalo, Selasa (30/7/2024). Kehadiran Kasubag Keuangan dan Aset Putra Bayhaki dan staf IKP Ibnu Sectio Caisaria diterima oleh Kabid IKP Zakiya M. Baserewan di ruang kerjanya.
Diskominfotik Sumbar ingin mengetahui bagaimana pengelolaan media luar ruang khususnya videotron. Pemprov Gorontalo dipilih karena sudah punya Perda.
“Pemprov Gorontalo jadi salah satu destinasi kami karena sudah punya Perda tentang retribusi, salah satunya mengatur biaya sewa videotron. Kebetulan di kami ada sembilan videotron yang tersebar di lima kabupaten/kota. Jadi kami ingin belajar di sini,” kata Kasubag Keuangan dan Aset, Diskominfotik Sumbar Putra Bayhaki.
Dikatakan Bayhaki, videotron menjadi salah satu aset penting yang dikelola oleh Pemprov Sumbar. “Televisi raksasa” itu diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.
“Pembangunannya juga baru, ada yang dua tahun ada yang setahun kemarin. Videotron kita harapkan bisa meningkatkan PAD dengan cara disewakan ke instansi lain maupun instansi swasta di Sumbar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid IKP Zakiya Baserewan atas nama kepala Dinas Kominfotik Gorontalo Rifli Katili, menyambut baik kunjungan studi banding dari Pemprov Sumbar. Ia menjelaskan bahwa retribusi videotron masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Perda kita juga ini terhitung baru, sehingga masih butuh sosialisasi kepada mitra. Kalau kita di Gorontalo punya empat videotron satu di bandara, dua sisi di simpang lima dan satunya lagi di alun alun atau lapangan Taruna Remaja,” kata Zakiya.
Pada kunjungan tersebut, keduanya juga diajak untuk melihat kantor Radio Suara Rakyat Hulonthalo yang dikelola oleh Diskominfotik. Termasuk juga ruang pengelolaan media center dan PPID.
Pewarta : Isam