Kota Gorontalo, Kominfotik- Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mengupayakan penyelesaian status Politeknik Gorontalo (Poligon) yang sampai hari ini masih mengalami persoalan internal. Persoalan yang terus diselesaikan adalah pilihan antara keberadaan Poligon merger dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) atau berdiri menjadi Perguruan Tinggi Negeri.
“Sebelum masa jabatan saya berakhir 12 Mei 2024 nanti, saya ingin memperjelas dua hal yang memang belum juga selesai di masa kepemimpinan saya yaitu keberadaan Poligon sama pembangunan Islamic Center. Poligon ini saya mau dihadirkan pembina yayasan, pak Idris Rahim sama pak Hamdan, tapi yang hadir hanya pak Hamdan,” ujar Penjagub Ismail Pakaya saat memimpin rapat persiapan Poligon, Rabu, (1/5/2024) di Aula Rujab Gubernur.
DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya telah mengeluarkan keputusan persetujuan hibah lahan Poligon ke UNG untuk mendukung rencana merger Poligon-UNG. Keputusan itu diambil karena ada surat permintaan persetujuan hibah lahan untuk mendukung merger Poligon-UNG. Kemudian diketahui surat persetujuan hibah lahan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Weni Liputo Kala itu, bukan untuk kepentingan merger dengan UNG. Tapi untuk kepentingan merubah status Poligon menjadi perguruan tinggi negeri (PTN).
“Hingga saat ini akta notaris yang dikeluarkan itu masih membingungkan. Olehnya, saran kami pemerintah provinsi menunggu saja keputusan dari pembina yayasan (pak Idris dan pak Hamdan). Buatkan rapat internal pak Hamdan, silahkan diputuskan, pemprov akan menunggu surat dari pembina yayasan, apakah Merger atau Negeri. Kami tunggu dalam waktu dekat ini keputusannya, “tegasnya.
Dari Pemprov Gorontalo pihaknya akan membantu terkait operasional. Persoalan merger atau pun jadi PTN, Pemprov akan mencarikan dua alternatif pendidikan di Poligon. Apakah dengan memberikan beasiswa ke mahasiswa atau membantu dengan dana CSR BSG yang dialokasikan ke Pemprov Gorontalo.
“Juga lakukan perubahan akta notaris yayasan pengembangan SDM Gorontalo. Karena yang bisa merubah itu hanya pembina yayasan dua itu, tidak boleh yang lain. Silahkan buat rapat dan ubah akta notaris,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim , pembina Yayasan Politeknik Gorontalo Hamdan Dumbi, Ketua Tim Percepatan Politeknik Negeri, jajaran dosen Poligon, serta perwakilan pimpinan OPD terkait.
Pewarta : Echin