KOTA GORONTALO, Diskominfotik – Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Surat yang ditandatangani 24 November itu menunjuk Sofian Ibrahim sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo.
“Alhamdulillah sudah keluar surat dari Presiden melalui Mendagri tentang pengangkatan Pak Sofian sebagai Sekda definitif. Insyaallah jika tidak ada halangan beliau akan dilantik Rabu pekan depan,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili, Sabtu (2/12/2023).
Penunjukan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo itu, kata Rifli sudah melalui berbagai tahapan seleksi di tingkat provinsi hingga akhirnya disodorkan kepada Tim Penilai Akhir. Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan yakni Budiyanto Sidiki, Jamal Nganro dan Sofian Ibrahim.
“Ada imbauan dari Pak Penjagub Ismail Pakaya supaya keputusan presiden ini dihormati dan dijalankan oleh semua pihak. Ini sudah menjadi keputusan yang terbaik kita harus sami’na wa atha’na,” kata mantan Kadis Pariwisata itu.
Pelantikan Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov Gorontalo akan diawali dengan pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo. Pelantikan yang akan digelar di Rumah Jabatan Gubernur itu rencananya akan dimulai pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pekan depan.
Pewarta: Isam