Tanggapan Penjagub Ismail Terhadap Catatan Fraksi di DPRD Gorontalo

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menyampaikan tanggapan atas catatan ketujuh fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-111, dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022. (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Mendapatkan banyak catatan dari ketujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur Ismail memberikan tanggapannya. Tanggapan ia lontarkan usai mendengar pemandangan umum ketujuh fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-111, dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022.

Disampaikan Penjagub Ismail, perbedaan angka SILPA pada saat penyampaian LKPJ dan angka silpa pada saat pertanggung jawaban APBD 2022 oleh fraksi Partai Golkar disebabkan silpa pada LKPJ merupakan nilai yang masih bersifat sementara sebelum pemeriksaan BPK. Sementara SILPA pada LKPD merupakan SILPA LKPD audited yang sudah terdapat jurnal koreksi dan jurnal penyesuaian dari tim pemeriksa BPK.

Kemudian indikator pembangunan pada aspek pertumbuhan ekonomi, nilai tukar petani, dan penurunan kualitas lingkungan hidup menjadi catatan pemerintah Provinsi Gorontalo dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan. Terkait pemberdayaan UMKM dalam upaya persaingan dunia digital saat ini, Pemprov terus memberikan dukungan melalui APBD 2022 sehingga UMKM terus bisa bersaing dalam mengikuti perkembangan e-commerce.

“Atas saran-saran perbaikan terkait perencanaan, penganggaran pembangunan akan kami perhatikan untuk pelaksanaan pembangunan dimasa akan datang. Disesuaikan dengan kewenangan pemerintah provinsi dan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ismail.

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik Kemenaker ini menjelaskan rekomendasi BPK terhadap temuan terkait dengan Kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang disampaikan fraksi Persatuan Pembangunan, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara catatan yang tidak sempat ia tanggapi, akan disusul dengan tanggapan secara tertulis.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI