Pemprov Gorontalo Kembangkan Aplikasi Elektronik JPS

Kepala Biro P2E Setda Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone (kanan), menjelaskan pengembangan aplikasi e-JPS pada Rakorev Triwulan III tahun 2020 yang dipimpin oleh Wagub Gorontalo H. Idris Rahim di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Jumat (16/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) mengembangkan aplikasi Elektronik Jaring Pengaman Sosial atau e-JPS.

“Kami dipimpin oleh pak Sekda bersama tim IT, Dinas PMD Dukcapil dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo membuat aplikasi e-JPS. Aplikasi ini nantinya akan digunakan untuk semua program kemiskinan di provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Kepala Biro P2E, Sagita Wartabone, pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) triwulan III tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Jumat (16/10/2020).

Sagita menjelaskan, aplikasi e-JPS menggunakan basis data yang diinput dari kabupaten/kota yang isinya berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta data Kependudukan dan Catatan Sipil. Dikatakannya, pada awalnya aplikasi ini hanya digunakan untuk pelaporan terkait pelaksanaan pemberian bantuan JPS, namun ke depan akan dikembangkan menjadi aplikasi untuk seluruh program kemiskinan.

“Insya Allah akhir bulan ini pembuatan aplikasinya akan selesai, dan kami mohon kabupaten/kota untuk mendukung pengembangan aplikasi e-JPS. Nantinya melalui aplikasi ini kita dapat menentukan penerima bantuan tepat sasaran atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu terkait penyaluran bantuan JPS yang merupakan salah satu program Pemprov Gorontalo untuk membantu kebutuhan pangan warga di tengah pandemi Covid-19 yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota, realisasinya saat ini sudah mencapai 90 persen. Dari total anggaran sebesar Rp17,12 miliar, sebesar Rp15,47 miliar sudah dicairkan ke kabupaten/kota. Tersisa Rp1,64 miliar bantuan JPS tahap III yang belum dicairkan oleh tiga kabupaten, yaitu Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

“Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan untuk segera membelanjakan anggaran dan menyalurkan bantuan JPS untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tandas Wagub Idris Rahim yang memimpin Rakorev tersebut.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI