Setjen dan Badan Keahlian DPR RI Berbagi Informasi di Itdaprov Gorontalo

Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel (kiri) saat menerima Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang berkunjung ke Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Rabu (26/2/2020). (Foto : Istimewa)

Kota Gorontalo, Humas – Melihat prestasi yang diperoleh Pemerintah Provinsi Gorontalo di tingkat Nasional dalam bidang pengawasan tahun 2019, membuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI berkunjung ke Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Rabu (26/2/2020).

Rombongan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI yang dipimpin oleh Inspektur 1 Dewi Barliana diterima langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo Sukril Gobel di ruang kerja Inspektur bersama Pejabat Struktural dan Auditor Madya Itdaprov Gorontalo.

Kunjungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI ke Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo adalah berbagi informasi dan sekaligus  melihat inovasi apa saja yang dilakukan sehingga bisa memperoleh penghargaan di skala Nasional.

“Tujuan kami yaitu ingin mendapatkan berbagai informasi  atau kiat – kiat yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo dalam mencapai Level 3 Penuh Kapabilitas APIP, dimana kami baru mencapai Level 3 Dengan Catatan,” ujar Dewi Barliana.

Dewi juga menyampaikan keinginannnya untuk melihat lebih jauh mengenai inovasi yang telah dikembangkan, dimana dengan inovasi – inovasi tersebut  di Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo pada Tahun 2019 mendapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI.

Inspektur Sukril Gobel saat sharing knowledge bersama Setjen DPR RI memaparkan kondisi SDM Itdaprov tentang jumlah Auditor dan Pengawas, Program dan Kegiatan, serta kiat-kiat yang dilakukan dalam rangka peningkatan pengawasan di Provinsi Gorontalo.

Untuk inovasi pengawasan, Sukril Gobel menjelaskan salah satu sistem informasi tindak lanjut hasil pengawasan yakni aplikasi SILET (Sistem Informasi Tindak Lanjut Elektronik) yang dipamerkan dalam inovasi pengawasan pada kegiatan RAKORWASDANAS tahun 2019 di Solo, Jawa Tengah.

“Untuk bisa mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tindak lanjut harus 70%. Nah dengan aplikasi SILET ini, data tindak lanjut bisa dikontrol. Jadi akan keliatan mana yang belum menyelesaikan rekomendasi,” jelas Sukril Gobel.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI