Gubernur Gorontalo Tebar Ancaman Terkait Kenakalan Remaja

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) saat memberikan pembinaan terhadap ribuan orang tua, siswa dan guru SMA/SMK yang berlangsung di SMK 1 Kota Gorontalo, Senin (11/11/2019). Ia menegaskan siswa yang terlibat kenakalan dan kriminal dipecat dari sekolah. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menebar ancaman kepada guru, dan orang tua dan siswa terkait aksi kenakalan remaja yang marak terjadi akhir-akhir ini. Rusli memerintahkan pihak sekolah memecat apabila ada siswa yang kedapatan membawa senjata tajam, merokok, minuman keras dan atau narkoba.

“Saya minta setiap hari guru bergantian merazia adakah siswa yang bawa sajam, ada yang merokok, miras dan narkoba. Kalau perlu dipecat jangan kasih surat pindah supaya tidak terterima di mana-mana. Gurunya tidak bertanggungjawab saya mutasi ke tempat jauh,” tegas Rusli saat memberi pembinaan kepada ribuan orang tua, guru, siswa SMA/SMK sederajat bertempat di SMK 1 Kota Gorontalo, Senin (11/11/2019).

Mantan Bupati Gorontalo Utara sangat prihatin dengan berbagai aksi kenakalan dan kriminal yang melibat siswa sekolah. Selain aksi panah wayer yang sudah memakan banyak korban, aparat juga pernah menemukan pesta rokok, miras dan lem di salah satu eks kantor pemerintah di Kawasan Botu.

Untuk memudahkan pengawasan orang tua dan guru terhadap siswa sekolah di jam-jam pelajaran, Rusli mewajibkan setiap sekolah menggunakan aplikasi yang memuat laporan terinci tentang laporan kehadiran siswa, hasil studi dan rekam jejaknya.

“Tahun depan saya wajibkan sekolah bikin aplikasi seperti yang sudah dirintis SMK Boalemo. Sekolah yang tidak buat saya pecat kepala sekolahnya,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Gubernur Idris Rahim. Menurutnya kenakalan dan kekerasan remaja tidak cukup hanya menjadi tanggungjawab aparat TNI dan Polri. Tidak cukup juga hanya dipercayakan kepada pemerintah maupun pihak sekolah. Butuh pendampingan dari orang tua dan siswa sekolah.

“Di sekolah siswa hanya lebih kurang 7 jam, di rumah 17 jam. Jadi pengawasan ini tidak saja guru tapi orang tua sangat perlu,” tambah Idris.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI