KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo sepakat untuk memperketat peredaran minuman keras (miras) di daerah. Sebab bagaimanapun juga, Gorontalo yang dikenal dengan sebutan “Serambi Madinah” tidak layak menjadi salah satu daerah dengan tingkat konsumsi miras tertinggi di Indonesia.
“Jadi saya minta Karo Hukum kita revisi Perda yang ada supaya lebih tegas mengatur miras ini. Kita libatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan semua pihak karena ini nanti akan berlaku di seluruh dataran Gorontalo,” ucap Rusli saat memimpin Rapat Forkopimda yang Diperluas di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (27/9/2019).
Rusli mengaku geram masih tingginya konsumsi miras di Gorontalo. Terlebih setiap hari banyak laporan yang masuk terkait penggagalan “ekspor” miras tradisional dari daerah tetangga seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Dalam berbagai kesempatan turun lapangan, Gubernur Rusli terus mengkampanyekan larangan minum minuman keras. Ia bahkan akan menghentikan berbagai bantuan yang dibiayai pemerintah jika masih ada warga miskin yang suka mengkonsumsi miras dan merokok.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan tahun 2020 yang diawali dengan verifikasi lapangan bagi keluarga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang terintegrasi BPJS. Ada empat syarat yang diberlakukan yakni bukan keluarga perokok, tidak mengkonsumsi miras, ikut program KB dan menjadi keluarga pendonor.
“Makanya akan kita libatkan semua masyarakat Gorontalo yang falsafah hidupnya adat bersendikan sara’, sara’ bersendikan kitabullah. Tapi masih banyak juga balap motor tiap malam. Malu saya sebagai gubernur, termasuk wali kota juga harus malu karena ini wilayah kota,” tandasnya.
Rapat Forkopimda yang Diperluas itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Idris Rahim, Ketua DPRD Sementara Provinsi Gorontalo Paris A. Jusuf serta perwakilan unsur TNI dan Polri. Hadir pula perwakilan pemerintah dan DPRD kabupaten/kota, unsur perguruan tinggi dan OPD teknis lainnya.
Selain kebakaran lahan dan kekeringan, berbagai isu ikut dibahas yakni menyangkut masih maraknya peredaran miras, insiden panah wayer oleh kelompok pemuda hingga aksi unjuk rasa mahasiswa.
Pewarta: Isam/Ecyhin