KABUPATEN BONE BOLANGO, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengapresiasi capaian kinerja dan berbagai prestasi yang ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango. Prestasi tersebut di antaranya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian lima kali berturut-turut, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,4 persen pada tahun 2018, penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang memperoleh penilaian BB, serta keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan dari 17,81 persen pada tahun 2017, menjadi 17,4 persen pada tahun 2018.
“Keberhasilan dan prestasi ini diraih berkat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh jajaran Pemkab Bone Bolango yang didukung sepenuhnya oleh masyarakat,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Bone Bolango ke-16 di auditorium Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (28/1/2019).
Wagub berharap, prestasi tersebut harus terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango. Idris mengingatkan, tantangan pemerintah daerah ke depan semakin berat. Tuntutan masyarakat begitu banyak, sementara anggaran pemerintah sangat terbatas. Untuk menyahuti tuntutan masyarakat tersebut, Idris mengutarakan pentingnya untuk membangun sinergitas dan melakukan sinkronisasi program pembangunan antara Pemkab Bone Bolango dengan Pemprov Gorontalo maupun dengan pemerintah pusat.
“Kita tidak boleh menutup mata masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan. Untuk itu kita harus bersinergi dalam pelaksanaan program pembangunan yang diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub Idris Rahim.
Kabupaten Bone Bolango merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Gorontalo. Bone Bolango terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo yang ditandatangani oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
Ulang tahun Kabupaten Bone Bolango diperingati setiap tanggal 27 Januari. Pada tanggal tersebut di tahun 2003, digelar Rapat Paripurna DPR RI yang menetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Pewarta : Haris