Komitmen Kesehatan Gratis, Pemprov Gorontalo-BPJS Jalin Kerjasama

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (Keempat dari kanan) berfoto bersama kepala BPJS cabang Gorontalo di dampingi Kepala daerah atau yang mewakili se Kabupaten / Kota usai melakukan penandatanganan kerjasama antara BPJS dengan Pemprov dan Pemkot/Pemkab yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis (27/12/2018). (Foto – Salman)

Kota Gorontalo, Humas – Guna melanjutkan dan meningatkan program pelayanan kesehatan gartis bagi masyarakat maka Pemprov Gorontalo bersama BPJS Kesehatan melanjutkan komitmen kerjasama. Hal tersebut ditandai dengan penandatanagan kerjasama antara BPJS dengan Pemprov dan Pemkot/Pemkab yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis (27/12/2018).
Pemeritah daerah menanggung premi warga miskin melalui program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) melalui dana APBD. Begitu pula pemerintah kabupaten/kota dengan jaminan serupa di luar tanggungan APBN melalui program JKN-KIS.

“Contohnya di Kota Gorontalo ada 100 orang masyarakat miskin yang tercover oleh BPJS. Jadi 60 orang tanggungan kami di provinsi dan 40 orang ditanggung oleh Pemda Kota. Sehingga total masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan di Gorontalo sudah 98 persen, termasuk jaminan mandiri, PNS/TNI/Polri, JKN-KIS dan pemerintah daerah,” aata Rusli.

Gubernur juga berencana mengajukan penambahan kuota penerima JKN-KIS ke pemerintah pusat. Hal itu diharapkan dapat mengurangi beban biaya daerah di sektor kesehatan. Jika usulan tersebut terealisasi, maka anggaran jaminan kesehatan bisa dialihkan untuk upaya pencegahan, promosi dan sosialisasi pola hidup sehat.

“Walaupun kami menganggarkan ke APBD setiap tahun tetapi masih banyak juga kegiatan kegiatan lain yang membutuhkan anggaran. Jadi minimal separuhnya bisa berkurang dari Provinsi Kabupaten / Kota. Sehingga insya Allah kalau ini disetujui, anggaran ini akan kami sisipkan untuk membantu masyarakat dari sisi hulunya. Mulai dari promosinya, penyuluh kesehatan, posyandu,” tambahnya.

Mengacu pada data ideal, Pemprov Gorontalo harusnya menanggung 227.000 jiwa. Jika dikalikan premi tanggungan selama 12 bulan maka butuh anggaran lebih kurang Rp62.652.000.000,-. Sementara anggaran yang tersedia hanya untuk 205.584 jiwa selama 9 bulan yakni Rp42.555.888.000,-. Ada kekurangan Rp20.096.112.000,-

Pewarta : Isham

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI