91 Pelaku Usaha Pertambangan Gorontalo Ikuti Binwas

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah), menerima cenderamata dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang diserahkan oleh Kepala Subdit Bimbingan Usaha Mineral, Indra Yuspiar, pada pembukaan Binwas di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (22/11). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Sebanyak 91 pelaku usaha sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo mengikuti pembinaan dan pengawasan (binwas) terpadu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI. Binwas yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (22/11/2018), dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.

Idris menilai, pelaksanaan binwas sangat strategis dalam meningkatkan kontribusi sektor pertambangan dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo. Wagub menuturkan, Provinsi Gorontalo memiliki potensi pertambangan yang berlimpah, baik mineral logam maupun bukan logam. Namun menurutnya, permasalahan di sektor pertambangan juga masih cukup banyak. Seperti banyaknya Penambang Tanpa Izin (PETI), permasalahan lingkungan akibat pencemaran limbah mercury, serta kapasitas sumber daya manusia pertambangan yang terbatas.

“Olehnya itu melalui binwas ini saya berharap bisa memberi solusi terhadap berbagai permasalahan itu. Pemprov Gorontalo berharap para pelaku usaha pertambangan punya kepastian berusaha dan kepastian hukum, sehingga sektor pertambangan ini bisa memberi nilai tambah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, kontribusi sektor pertambangan pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo pada triwulan II tahun 2018 sebesar 0,3 persen. Jauh di bawah sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan yang memberi kontribusi terbesar dengan angka 5,08 persen.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Subdit Bimbingan Usaha Mineral, Indra Yuspiar mengutarakan, pada tahun 2017 Provinsi Gorontalo memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sebesar Rp629,3 juta.

“Ditargetkan pada tahun 2018 kontribusi PNBP sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo naik menjadi Rp4,75 miliar,” jelas Indra.

Dikatakannya, untuk mencapai target tersebut perlu pemanfaatan secara optimal berbagai potensi pertambangan di Provinsi Gorontalo. Indra menuturkan, Provinsi Gorontalo adalah daerah yang memiliki potensi pertambangan yang cukup besar dan kaya akan sumber daya mineral seperti tembaga, emas, perak, timbal, serta logam dan batuan. Di Provinsi Gorontalo tercatat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah melakukan Clean and Clear (CnC) sebanyak 13 perusahaan dan Non CnC sebanyak satu perusahaan, serta delapan IUP mineral bukan logam dan batuan.

“Ini menjadi modal yang patut dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

Binwas akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 22 hingga 23 November 2018. Hadir pada kesempatan itu anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Gorontalo, Fadel Muhammad, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Husen Hasni.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI