KPK Asistensi MCP Korupsi Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memberikan arahan pada FGD Konfirmasi Data MCP Renaksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Ruang Huyula, Kantor Gubernuran, Senin (5/11/2018). Konfirmasi data pencegahan korupsi secara online itu memuat 9 item penilaian di antaranya perencanaan APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan terpadu satu pintu serta Manajemen ASN. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan asistensi melalui Forum FGD Konfirmasi data Monitoring Central Preventif (MCP) pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (5/11/2018).

Asistensi tersebut menyangkut rencana aksi (renaksi) pencegahaan korupsi. Ada sembilan item yang dipantau dan dievaluasi yakni perencanaan APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan terpadu satu pintu serta Manajemen ASN.

Ada juga tentang optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, penguatan kapabilitas APIP, pengelolaan dana desa serta program tematik. Kesembilan program tersebut dipantau melalui aplikasi Monitoring Centre of Prevention (MCP) di website korsupgah.kpk.go.id.

“MCP ini salah satu upaya kita untuk memantau secara real time di pusat bagaimana capaian administratif pencegahan anti korupsi di provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, MCP kita upayakan menjadi salah satu ukuran untuk memberikan reward baik tidaknya penyelenggaraan pemerintah daerah. Saat ini sedang digodok di pusat untuk pemberian dana perimbangan ke daerah,” jelas Sugiarto selaku tim koordinasi MCP Gorontalo dan Sulbar.

Lebih lanjut kata Sugiarto, dalam penanganan korupsi di daerah tidak cukup hanya dengan membangun sistem pencegahan yang baik. Dibutuhkan juga komitmen dan integritas para penyelenggara negara.

“Kalau sistemnya bagus integritasnya bagus maka insya Allah bagus. Tapi kalau sistemnya bagus integritasnya tidak bagus maka itu bisa bermasalah,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan dukungannya agar pelayanan administrasi pemerintahan daerah dilakukan berdasarkan sistem digital. Selain untuk memberikan kemudahan layanan masyarakat, sistem lebih efektif untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya sama pak Idris (Wakil Gubernur) dilantik tanggal 16 Januari 2012, salah satu yang saya tinjau Samsat. Di sana mungkin dia nggak punya niat, tapi kesempatan ada karena di mejanya banyak duit. Seminggu sekali baru disetor ke Bank. Makanya kita rubah dengan sistem e-Samsat,” jelas Rusli.

Melalui FGD tersebut, Rusli berharap para pimpinan OPD dan staf yang hadir bisa memaksimalkan pemasukan data secara online sebagaimana yang diminta KPK. Hal-hal yang secara administratif belum lengkap bisa dikonsultasikan dalam forum tersebut sehingga kedepan pencegahan korupsi bisa bergerak ke arah yang lebih substantif.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dwi Aprillia Linda selaku PIC KPK Sulawesi Selatan. Dari jajaran pemprov hadir Sekretaris Daerah Darda Daraba, Asisten Bidang Administrasi Umum Iswanta, Inspektur Huzairin Roham serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI