ANRI Serahkan Aplikasi e-Arsip ke Pemprov Gorontalo

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan arahan pada Penyerahan dan Pendampingan e-Arsip serta bimbingan teknis berbasis TIK yang digelar di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Selasa (16/10/2018). Deputi Bidang Pembinaan Kerasipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman menyerahkan aplikasi e-Arsip kepada Sekdaprov Darda Daraba. (Foto: Nova-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan aplikasi e-Arsip dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Penyerahan aplikasi tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Andi Kasman kepada Sekretaris Daerah Darda Daraba, Selasa (16/10/2018) di Ballroom Hotel Maqna.

Andi Kasman menjelaskan, bahwa arsip adalah asset dalam bentuk dokumen yang sangat penting. Untuk aplikasi sistem informasi arsip dinamis atau SIKD adalah suatu aplikasi yang dirancang untuk menangani pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Instansi/Lembaga. Penggunaan aplikasi ini diharapkan akan mempermudah mengelola kembali arsip yang dimiliki.

“Arsip ini memiliki big data yang luar biasa sehingga dalam pengelolaannya sudah harus menggunakan aplikasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang pelaksanaan arsip nasional, sebanyak 50 persen E-Arsip ini sudah diterapkan di Indonesia tahun 2019,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba mengatakan sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh ANRI melalui e-Arsip. Aplikasi tersebut diharapkan pelayan kerasipan lebih mudah dan akurat.

“Dalam pemerintahan arsip sangat dibutuhkan terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum, sebagai bahan laporan dan sebagai sumber informasi. untuk itu, aplikasi e-arsip ini harus digunakan sebaik mungkin dalam pengelolaannya sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku karena ini sudah menggunakan sistem,” kata Darda.

Selain itu Darda mengatakan dalam rangka menuju tertib arsip, OPD harus meninjau kembali dokumen-dokumen yang tersimpan. Sejak Provinsi Gorontalo terbentuk hingga sekarang apakah sudah tertata dengan baik atau tidak.

“Jika belum maka ini saatnya untuk melakukan pembenahan-pmbenahan di lemari-lemari maupun di tempat penyimpanan dokumen arsip. saya berharap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan selaku lembaga kearsipan daerah untuk merencanakan kegiatan pendampingan pengelolaan dan penataan arsip secara berkala agar proses penyimpanan arsip dapat terkontrol setiap saat, dan ini wajib didukung oleh kepala-kepala OPD,” tandasnya.

Selain penyerahan aplikasi E-Arsip, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan juga melantik dan mengukuhkan pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Gorontalo.

Pewarta: Nova

Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI