KOTA GORONTALO, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi di ballroom Hotel Maqna Kota Gorontalo, Jumat (5/10/2018).
Wagub Idris Rahim mengatakan, penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi SAKIP. Terkait hal itu, Idris menuturkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memacu peningkatan kualitas kinerja sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya.
“Tahun 2017, SAKIP kita mendapat predikat B atau baik, dengan nilai 60,21. Begitu pul indeks reformasi birokrasi memperoleh predikat B. Ini mengindikasikan akuntabilitas kinerja Pemprov Gorontalo terus membaik dari tahun ke tahun,” kata Idris.
Meski demikian, lanjut Wagub, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, pembangunan budaya kinerja birokrasi, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, akan berjalan dengan baik.
“Pemprov Gorontalo tak henti-hentinya melakukan berbagai upaya perbaikan dan inovasi-inovasi terkait dengan peningkatan akuntabilitas kinerja, percepatan penerapan manajemen kinerja dan percepatan implementasi reformasi birokrasi,” ujar Idris.
Sebelumnya, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Didin Noordiatmoko, selaku penanggungjawab evaluasi SAKIP dan reformasi birokrasi di Provinsi Gorontalo menjelaskan, fokus dan isu evaluasi SAKIP meliputi akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, dan zona integritas.
Untuk akuntabilitas kinerja meliputi efisiensi penggunaan anggaran, pelaksanaan akuntabilitas pada level unit kerja, pengelolaan dan pemanfaatan data kinerja, serta ukuran kinerja individu. Reformasi birokrasi meliputi pelaksanaan reformasi birokrasi pada level unit kerja, kinerja sebagai dasar pelaksanaan area perubahan lainnya. Sedangkan zona integritas meliputi inovasi dalam peningkatan integritas dan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sasaran dari evaluasi ini yaitu pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, pemerintah yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” jelas Didin.
Proses evaluasi SAKIP dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu entry meeting, evaluasi, dan exit meeting. Tahapan entri meeting dimulai 4 oktober 2018 dan akan berlangsung selama 30 hari kerja. Tahap evaluasi akan dilaksanakan diskusi mendalam, tinjauan on the spot, dan pelaksanaan survey. Sedangkan pada tahap akhir, berupa kegiatan penyampaian hasil evaluasi, dan tanggapan atau respon atas hasil evaluasi sementara.
Pewarta : Haris