Wagub Gorontalo Ingatkan Kab/Kota Seriusi Penanggulangan Aids

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (depan, kiri), memberikan arahan kepada peserta bimtek pengelolaan dana hibah KPA Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Milinov Kota Gorontalo, Jumat (28/9). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Gorontalo, mengingatkan sekaligus meminta pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo untuk menseriusi upaya penanggulangan HIV/Aids.

“Ada KPA kabupaten/kota yang terkendala dalam pelaksanaan programnya karena tidak memiliki anggaran. Itu berarti pemerintahnya tidak serius, masa membentuk kelembagaan tidak disertai dengan anggaran. Saya minta KPA lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperoleh anggaran,” ungkap Idris saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dana hibah KPA provinsi dan kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo di Hotel Milinov Kota Gorontalo, Jumat (28/9/2018).

Idris mengutarakan, besar kecilnya anggaran hibah dari pemerintah daerah untuk KPA, tidak menjadi persoalan. Menurutnya, yang terpenting adalah efektivitas kerja dan fokus pada pelaksanaan program untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Ketua Pelaksana KPA Provinsi Gorontalo ini menambahkan, kasus HIV/Aids di Provinsi Gorontalo terus meningkat. Pada periode Januari-September 2018, jumlah kasus HIV/Aids bertambah 74 kasus, sehingga total hingga saat ini mencapai 437 kasus. Idris menuturkan, untuk menangani kasusu HIV/Aids yang terus meningkat, perlu sinergitas antara pemerintah daerah dan pihak terkait secara terpadu, terintegrasi, dan komprehensif.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Selain itu, satu rupiah pun dana hibah yang dikucurkan pemerintah daerah harus benar-benar kita manfaatkan untuk pelaksanaan program yang fokus pada upaya penanggulangan HIV/Aids,” tegas Idris.

Sebelumnya Sekretaris KPA Provinsi Gorontalo, Salma Rivani Luawo, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan bimtek diintegrasikan dengan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) KPA provinsi dan kabupaten/kota. Salma menjelaskan, penyusunan RKA tersebut disesuaikan dengan Strategi Rencana Aksi Daerah (Strada) penanggulangan HIV/Aids di Provinsi Gorontalo tahun 2018-2022.

“RKA yang kita susun mencerminkan lima target dalam Strada, yaitu meningkatkan peran seluruh pihak, meningkatkan kinerja dan konseling, meningkatkan pemahaman masyarakat untuk melindungi diri dan tidak menularkan HIV kepada orang lain, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup ODA,” jelasnya.

Bimtek pengelolaan dana hibah KPA diikuti oleh unsur Inspektorat, Dinas Keuangan, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, serta Tim Asistensi dan Sekretariat KPA provinsi dan kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI