KOTA GORONTALO, Humas – Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sejak November 2017, merupakan salah satu program unggulan dan prioritas dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka rapat koordinasi (rakor) program BPNTD di ruangan Dulohupa Gubernuran, Jumat (27/7).
“Program ini adalah wujud keberpihakan kita kepada masyarakat miskin. Sehingga itu program ini tidak bisa ditangani secara parsial, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskannya,” kata Wagub Idris Rahim.
Idris mengutarakan, rakor program BPNTD sangat penting dan strategis untuk mengevaluasi penyaluran BPNTD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membahas sisa KPM yang belum tersalurkan, serta mensosialisasikan pemanfaatan aplikasi e-BPNTD.
Untuk pelaksanaan program BPNTD, lanjut kata Idris, Pemprov Gorontalo telah membentuk Tim Pengendali berdasarkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 175/28/V/2018 tentang Pembentukan Pengendali Program BPNT-D Provinsi Gorontalo. Tim Pengendali tersebut beranggotakan 45 orang dari lintas sektor.
“Tugas dan tanggung jawab Tim Pengendali sudah jelas dan terinci. Jika semuanya bekerja dengan baik, pasti tidak ada masalah dan program ini bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, dalam laporannya mengemukakan bahwa rakor BPNTD bertujuan untuk menghasilkan output berupa rekomendasi untuk penguatan pelaksanaan program BPNTD. Rekomendasi tersebut antara lain tentang penguatan peran dan fungsi pemberdayaan oleh IKM, Bumdes, dan koperasi, menyepakati alur dan distribusi bahan pangan sesuai juknis, emperkuat peran Tim Pengendali, serta menetapkan total target KPM sampai dengan bulan Desember 2018.
“Kita berharap rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan ini bisa menjawab berbagai persoalan di lapangan,” ujar Budi.
Program BPNTD sejauh ini telah mampu menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo. Berdasarkan rilis BPS Provinsi Gorontalo tanggal 16 Juli 2018, angka kemiskinan Provinsi Gorontalo turun dari 17,14 persen menjadi 16,81 persen, atau turun sebesar 0,33 persen dibanding angka kemiskinan pada September 2017.
Pewarta : Haris