Gubernur Gorontalo Larang Eksekutif Usul Ranperda ‘Mubazir’

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kaos kuning) saat memberikan arahan pada Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di kediaman pribadi gubernur, Senin (23/7/2018). Rusli tegas melarang Organisasi Perangkat Daerah untuk mengusulkan Ranperda tanpa melalui kajian, tidak memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melarang pihak eksekutif untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tidak produktif ke DPRD. Rusli mengaku prihatin banyak Perda yang sudah dilahirkan namun tak efektif bahkan terkesan menghamburkan anggaran daerah.

“Saya tidak mau lagi eksekutif untuk memproduksi, menyerahkan atau mengusulkan Ranperda ke DPRD tanpa melalui kajian, tanpa melalui seminar yang saya hadiri dan saya izinkan,” tegas Rusli Habibie disela-sela memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk penyusunan APBD-Perubahan bertempat di kediaman pribadi, Senin (23/7/2018).

Rusli mengaku prihatin karena saat ini banyak Perda yang diproduksi namun urgensi dan manfaatnya kurang dirasakan oleh masyarakat. Di sisi lain, anggaran yang harus dikeluarkan daerah untuk setiap Perda mencapai angka Rp.700 Juta hingga Rp1,2 Milyar.

“Bayangkan uang sebanyak itu hanya untuk melahirkan Perda. Lebih baik anggaran itu kita pakai untuk kegiatan pro rakyat seperti benih jagung, padi, pengembangan ternak pembuatan Mahyani dll. Bayangkan kalo lima Perda, 10 Perda?,” imbuhnya dengan nada kesal.

Gubernur Gorontalo dua periode itu meminta semua pihak untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih mengingat kondisi APBD yang serba terbatas, hanya sekitar Rp1,8 Trilyun setiap tahun anggaran.

“Yaa saya bisa contohkan seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok. Ya mohon maaf, mungkin ada orang-orang yang terlibat dalam penyusunan Perda itu tapi masih merokok. Sudah kita lahirkan, buang anggaran banyak tapi kita sendiri yang masih melanggar,” ungkapnya.

Rusli bahkan meminta Penjabat Sekda Anis Naki untuk menyurat ke semua pimpinan OPD terkait larangan itu. Ia mempersilahkan OPD mengajukan ke DPRD namun dengan menggunakan biaya pribadi.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI